View Full Version
Ahad, 30 Oct 2016

Ulama Ahlussunnah Nasehati Anggota DPDR Jabar terkait Penghinaan Alquran

 

BANDUNG (voa-islam.com) - Puluhan Ulama Ahlussunnah wal Jamaah dari berbagai wilayah di Jawa Barat Kamis (20/10) lalu mendatangi Gedung DPRD Jabar untuk menyampaikan nasehat dan aspirasi terkait kasus pelecehan Alquran yang dilakukan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok.

Ditemani beberapa orang pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat, salah seorang perwakilan ulama menyampaikan, bahwa di dalam Islam hukuman orang yang melecehkan Alquran sangat berat. Jika dia muslim bisa jatuh kepada kemurtadan yang menyebabkan dia keluar dari Islam. Jika dia kafir, maka negara Islam akan memeranginya.

Dalam kasus pelecehan Alquran oleh Ahok, para alim ulama meminta anggota dewan Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan desakan pemeriksaan dan pengusutan kasus tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Salah seorang ulama dari Sukabumi menyampaikan, “Saya tidak akan pernah berhenti, selama Ahok belum diadili. Tidak ada hubungannya dengang pilkada DKI, yang kami tahu dia telah melakukan penghinaan terhadap Al Quran. Kami ingin Ahok diadili”, ujarnya berapi api.

Menanggapi nasihat para ulama, salah seorang anggota DPRD Jabar, KH Habib Syarif Muhammad menyampaikan, bahwa perasaan sakit yang dialami oleh kaum muslimin merupakan rasa sakitnya juga, “Rasa sakit Bapak-bapak  menjadi rasa sakit kami”, ujarnya.

Walaupun demikian, dalam pernyataan tertulisnya, para ulama menegaskan, bahwa kasus ini bisa kembali berulang, jika institusi pelindung ummat, yakni Khilafah Islamiyah belum tegak. [luthfi/syahid/voa-islam.com]

Ulama Ahlussunnah Bersama Hizbut Tahrir

Nasehati Anggota DPDR Jabar terkait Penghinaan Alquran


latestnews

View Full Version