JAKARTA (voa-islam.com) - Para ulama bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta untuk bertukar pikiran, termasuk membahas soal rencana unjuk rasa umat Islam pada 4 November 2016 mendatang. Ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama sepakat unjuk rasa yang dilakukan harus santun dan tidak merusak.
Ulama yang hadir berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah. Ketum MUI Maruf Amin mengatakan, para ulama sepakat dengan Presiden Jokowi bahwa unjuk rasa yang dilakukan nanti harus tertib dan santun.
"Artinya kan kita sepakat dengan Presiden bahwasannya demo itu tidak dilarang di negara demokrasi, tapi harus sesuai dengan peraturan. Karena itu kita para ulama sepakat bahwa kita harus menyerukan pada mereka dalam demonstrasi harus mematuhi aturan-aturan, harus dilakukan dengan sopan santun, dengan akhlaqul karimah, tidak boleh anarkis, tidak boleh ada pengrusakan," kata Maruf Amin usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Maruf mengatakan, para ulama sepakat untuk mengimbau para peserta unjuk rasa tidak mudah tersulut amarah, terutama dari provokator. Termasuk kepada aparat keamanan yang mengawal aksi tersebut dapat melakukan tugasnya dengan baik.
"Kita ingatkan juga agar tidak terprovokasi kalau ada hal-hal yang terjadi. Dan pada aparat keamanan kita minta mereka mengamankan ini dan menertibkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Maaruf juga mengatakan, para ulama sepakat agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib. Termasuk dengan batas waktu unjuk rasa yang telah ditetapkan, yakni hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Supaya demo ini berjalan dengan damai dan seusai dengan aturan, jadi jam 18.00 WIB udah selesai," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa demonstrasi Aksi Bela Islam II terkait dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dilarang. Tapi, para pendemo diingatkan agar patuh pada aturan.
"Demo tanggal 4 tidak dilarang karena menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi peraturannya jelas, tiap 100 orang yang ada pimpin. Setelah pukul 18.00 WIB bubar karena aturannya begitu sehingga tidak meresahkan masyarakat," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (1/11). (detikHbb)