KARANGANYAR (voa-islam.com)--Aliansi Ummat Islam Karanganyar turut mengelar aksi Bela Islam. Puluhan ribu umat muslim karanganyar turut serta dalam aksi tersebut.
Aksi dimulai usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Karanganyar, Jawa Tengah dengan melakukan longmach hingga Taman Pancasila yang berada di depan Kantor Bupati Karanganyar, Jumat (4/11/2016).
Fadlun Ali, Ketua Aliansi Ummat Islam Karanganyar menyampaikan, pihaknya telah membaca pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tertanggal 11 Oktober, atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surat al Maidah Ayat 51.
MUI Pusat telah menyimpulkan bahwa Ahok telah menghina Al Quran dan atau menghina ulama. Perbuatan tersebut jelas memiliki konsekuensi hukum.
Lanjutnya, oleh kerena itu Aliansi Ummat Islam Karanganyar menyatakan, pendapat MUI tersebut wajib menjadi referensi hukum bagi umat islam dan wajib dijadikan alat bukti yang sah bagi Polri, kejaksaan dan pengadilan dalam mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Pernyataan MUI pusat juga wajib menjadi pertimbangan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan mekanisme polittik dalam untuk mendalami adanya gugaan pelanggran sumpah jabatan yang dilakukan Ahok.
Sebab MUI sebagai lembaga resmi yang mempunyai otoritas di bidang keagamaan. "Maka dalam kasus ini pendapat MUI wajib menjadi referensi hokum bagi umat islam, Polri, kejaksaan, pengadilan dan DPRD dalam mendalami kasus ini," ujarnya.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang di suarakan Aliansi Ummat Islam Karanganyar. Fadlan Ali menuturkan, pihaknya meminta Kapolri bertindak cepat, tepat, jujur, independen dan terukur dalam melakukan upaya hukum dalam kasus penistaan Al Quran yang dilakukan Ahok.
Pihaknya juga meminta DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Ahok untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang telah melukai perasaan umat islam di Indonesia.
DPR-RI dan Komnas HAM juga diminta untuk tetap menjalankan fungsinya dalam melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
"Kami juga minta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan dan tidak membiarkan kejahatan penistaan agama dituntaskan, agar tidak semakin berlarut larut," katanya.
Fadlun Ali menambahkan, unjuk rasa akan terus dilakukan hingga Ahok dipenjarakan. Dalam aksi tersebut juga digelar teatrikal eksekusi masti terhadap Ahok. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]