JAKARTA (voa-islam.com)--Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi pasca panangkapan paksa sejumlah kader HMI.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir menduga hal itu begian dari upaya pelemahan gerakan umat Islam. Mulyadi membenarkan terjadinya penyergapan dan penangkapan paksa terhadap beberapa kader dan pengurus HMI.
Penangkapan dilakukan oleh puluhan anggota Polda Metro Jaya beberapa hari lalu pukul 23.00 WIB di Sekretariat PB HMI jalan Sultan Agung nomor 25, Jakarta Selatan.
"Benar telah terjadi penyergapan dan penangkapan secara paksa oleh puluhan aparat dari Kepolisian Daerah Metro jaya terhadap beberapa kader HMI termasuk Sekjen PB HMI saudara Amijaya," katanya.
Mulyadi melanjutkan, PB HMI sangat menyesalkan penangkapan paksa tersebut. Ia menilai penangkapan tersebut tindakan represif dan sewenang-wenang pihak kepolisian.
"Penangkapan paksa itu tindakan sewenang-wenang, tidak menghormati asas praduga tak bersalah dan prinsip dasar hak asasi manusia sebagai warga negara Indonesia yang sah," ujar Mulyadi.
Mulyadi mengatakan PB HMI beserta kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.
Mulyadi juga menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus HMI di Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi organisasi.
Ia juga meminta seluruh kader dan pengurus HMI untuk tetap istiqamah dalam melakukan upaya perlawanan atas kezaliman yang sedang terjadi.
Mulyadi menilai penangkapan paksa yang dilakukan pihak kepolisian pasca aksi Bela Islam itu sebagai bagian dari upaya melemahan gerakan umat Islam. Ia meminta seluruh kader, alumni HMI dan umat Islam untuk waspada.
"Kepada seluruh kader dan alumni HMI. beserta keluarga besar umat islam di seluruh indonesia untuk tenang dan waspada, dalam menghadapi setiap upaya pelemahan terhadap gerakan Umat Islam," tandasnya. *[Aan/Syaf/voa-islam.com]