JAKARTA (voa-islam.com)--Kedatangan ulama Mesir Syaikh Amr Wardani untuk menjadi saksi ahli kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditolak banyak kalangan. Salah satu pihak yang tegas menolak adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan MUI telah menyurati Grand Syaikh Al Azhar serta Kedubes Mesir untuk Indonesia untuk mempertimbangkan kedatangan Direktur Darul Ifta Mesir tersebut datang ke Indonesia.
“Tadi pagi saya dan pimpinan MUI bertemu dengan Dubes Mesir untuk Indonesia. MUI mempertanyakan apakah benar petinggi lembaga Fatwa Mesir Darul Iftaa, Syeikh Mushthofa (Amr Wardani) akan menjadi saksi meringankan kasus Ahok,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016) seperti dikutip dari Pojok Satu.
Muhyiddin menambahkan, berdasarkan keterangan Dubes Mesir, Syeikh Mushthofa diundang oleh salah satu kelompok yang dekat dengan partai penguasa. Namun dia tidak tahu akan dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus Ahok.* [Syaf/voa-islam.com]