View Full Version
Selasa, 15 Nov 2016

KAHMI dan HMI Galang Kekuatan Dukung Aksi Bela Islam Jilid III

JAKARTA (voa-islam.com)--Keputusan Rapat Majelis Nasional (MN) KAHMI, Majelis Wilayah (MW) KAHMI, Pengurus Besar (PB) HMI, dan Eksponen Alumni HMI 13 November 2016.

Menyikapi dinamika kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI), Majelis Wilayah, PB HMI, dan eksponen Alumni HMI menggelar Rapat Majelis Nasional pada 13 November 2016.

Dalam rapat itu diputuskan HMI dan Alumni serta jaringannya bertekad untuk tetap berkomitmen menegakkan nilai-nilai yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"KAHMI dan HMI terus mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat, objektif, dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan," kata Ketua Presidium KAHMI, Mahfud MD dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah dipelopori oleh FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut. 

"Dalam kaitan itu, MN KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada MW dan MD KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam," jelas Mahfud.

KAHMI dan HMI menginstruksikan kadernya untuk memperluas pembentukan Kesatuan Aksi Kekuarga Besar HMI di seluruh wilayah dan daerah, sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016.

"Guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain," ungkap KAHMI.

KAHMI dan HMI juga Mendesak kepada Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan kader HMI yang ditahan.

"Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas/memproses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016untuk menyerang HMI dan menjadikan kader HMI sebagai korban," lontar Mahfud.

Menurut KAHMI, dengan terbentuknya Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Indonesia, maka tidak ada pihak manapun baik perorangan atau kelompok yang mengatasnamakan atau menggunakan nama atau simbol KAHMI dan HMI dalam menyikapi agenda terkait Aksi Bela Islam. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version