View Full Version
Ahad, 20 Nov 2016

Jamaah Ansharusy Syariah: Jangan Mau Dibohongi Pakai Status Tersangka Ahok

SOLO (voa-islam.com)--Ratusan umat muslim dari berbagai ormas kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2016).

Menurut massa aksi penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka tanpa di iringi penahanan dinilai sebagai tipu muslihat Polri dalam meredam kemarahan umat Islam.

Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) menilai kapolri dinilai melakukan pembodohan pada masyarakat.

Hal itu dilakukan dengan cara menetapkan Ahok sebagai tersangka namun tidak melakukan penahanan.

"Jangan mau dibodohi Kapolri pakai status tersangka. Ahok tersangka tapi tidak ditahan," ujar Ahmad Sigit, aktivis Jamaah Ansharusy Syariah dalam orasinya.

Disinyalir, Polri telah melacurkan diri sehingga tidak independen dalam menegakan hukum.

"Siapapun yang telah dietapkan menjadi tersangaka seharusnya ditahan. Apa Kapolri sudah dibeli dan jadi takut pada Ahok," imbuhnya Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengapresiasi keputusan Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Namun, penetapan penetapan tersangka yang tidak dibarengi dengan perintah penahanan itu menimbulkan tanda tanya besar. Padahal kasus penistaan agama juga pernah terjadi di Solo.

Polda Jateng langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka. Bahkan dengan waktu kurang dari 1x24 jam tersangka langsung ditahan.

“Mestinya penetapan tersangka dibarengi dengan perintah penahanan. Dulu setiap kasus penistaan agama tersangka pasti ditahan, kenapa Ahok di istimewakan,” ujar Tengku Azhar.

Lanjutnya, penahanan Ahok setidaknya akan membawa sejumlah dampak positif. Penahanan akan memberi efek jera dan sekaligus meredam kemarahan umat muslim.

Sebaliknya jika Ahok dibiarkan bebas, dikhawatirkan umat muslim yang kecewa dengan keputusan tersebut akan melakukan aksi nekat.

Kritik tajam pada isntitusi Polri juga dilontarkan tokoh pondok pesantren takmirul Islam, KH. Muhmmad Ali atau yang akrab disapa Abah Ali.

Datang bersama pasukan SAR Juba Resque Abah Ali mengingatkan bahwa Polri didirikan untuk menegakan hukum mengayomi rakyat. Bercermin pada kasus Ahok, Polri seolah menjadi alat politik yang tunduk pada kekuasaan.

“Polri bukan milik penguasa, Polri didirikan untuk menegakan hokum dan mengayomi rakyat,” ujarnya.* [Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version