JAKARTA (voa-islam.com)--Ormas Komite Islam Bela Konstitusi (Kiblat) menegaskan akan tetap turun dalam aksi damai Bela Islam Jilid 3 pada 2 Desember 2016. Meski, Kapolri Jenderal Pol.Tito Karnavian melarang kegiatan tersebut dengan dalih ada unsur makar.
"Kami ormas taat hukum, Kami insyaAllah akan tetap ikut turun demo 212 memperjuangkan hak umat Islam yaitu Keadilan dan persamaan hak di muka Hukum," kata Ketua DPP Kiblat, H.Kosasih dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Kiblat mengkritik sikap aparat hukum yang berat sebelah dalam penegakan hukum. Menurut Kosasih, aparat diskriminatif dalam penanganan hukum terhadap kaum pribumi.
"Kami melihat bila kaum pribumi melanggar hukum langsung ditangkap, mengapa bila Non pribumi tida ditangkap?" tanyanya.
Maka dari itu, lanjut Kosasih, pihaknya mengimbau para aparat penegak hukum agar tidak menghalangi umat Islam menuntut hak konstitusionalnya.
Untuk menjaga NKRI tetap berada di tangan bangsa Indonesia dan tidak menjadi jajahan bangsa lain. Kami mengajak kita semua untuk perjuangkanny sampai titik darah penghabisan," tandasnya.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]