JAKARTA (voa-islam.com)--Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan titik kesepakatan dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI untuk menentukan titik Aksi Bela Islam jilid 3.
"Kita sepakat Aksi Bela Islam 3 dengan bentuk Shalat jumat dan zikir akan digelar di Monas," katanya dalam konferensi pers bersama GNPF-MUI di kantor MUI Pusat, Jl.Proklamasi no.51, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kesepakatan dihasilkan, lanjut Tito, setelah MUI Pusat menjembatani dialog antara Kepolisian dan GNPF-MUI. Tito beralasan pelarangan shalat Jumat di Jalan Sudirman akan menyebabkan terganggunya lalu lintas utama dan perekonomian negara.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Syihab juga membenarkan telah terjadi kesepakatan dengan pihak Kepolisian. Kesepakatan dilakukn setelah saling mendengarkan argumen.
"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kiyai Ma'ruf Amin yang telah menjembatani dialog antara kami dan Kepolisian," ucapnya.
Habib Rizieq mengatakan rencana GNPF MUI untuk menggelar shalat Jumat di Sudirman-Thamrin berangkat dari pemikiran untuk menghindari kelemahan dalam aksi sebelumnya. Dia tidak ingin peristiwa beresak-desakan di Masjid Istiqlal pada saat demo 4 November 2016 terulang kembali. Oleh karena itu, dia meminta agar aksi dan salat Jumat digelar di jalanan terbuka.
Habib Rizieq kemudian membacakan lima poin kesepakatan pihak GNPF dengan Polri:
Pertama, GNPF MUI dan Polri sepakat bahwa Aksi Bela Islam III tetap akan digelar pada Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai berupa aksi ibadah gelar sajadah untuk salat Jumat. Akan tetapi tanpa merubah tuntutan aksi 212, yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan dan target kami tetap, agar penista agama ditahan.
"Kedua, GNPF MUI dan Polri juga telah sepakat bahwa Aksi Bela Islam III akan digelar dengan dizkir dan doa keselamatan negeri dari jam 8 pagi sampai usai shalat Jumat," terangnya.
Ketiga, GNPF MUI dan Polri sepakat, usat shalat Jumat para pimpinan GNPF MUI akan menyapa di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka pulang dengan tertib.
"Keempat, GNPF MUI sepakat dengan Polri tentang perlunya dibentuk tim terpadu antara Satgas GNPF MUI dengan Polri untuk mengatur teknis pelaksanaan. Tim terpadu juga mengatur mengenai peserta aksi dari luar agama Islam," ungkap Imam Besar FPI tersebut.
Kelima, Jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember 2016 di luar kesepakatan yang sudah dibuat antara GNPF MUI dan Polri, maka gerakan tersebut dipastikan bukan bagian dari GNPF MUI.
"Polri dipersilakan menggunakan hak dan kewenangannya mengambil tindakan yang diperlukan," tandas Habib Rizieq. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]