BANDUNG (voa-islam.com) - Ketua Pembela Ahlu Sunnah (PAS) M. Roin membantah jika kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Selasa malam (6/12/2016) berakhir dengan adanya pembubaran dari elemen Ormas Islam yang dipimpinnya. Menurut Roin kegiatan tersebut berakhir dengan sangat kondusif dan tidak ada upaya paksa untuk bubar.
“Acara tersebut berakhir sesuai kesepakatan antara pihak panitia KKR Natal dengan elemen Ormas Islam yang tergabung dalam PAS serta disaksikan beberapa pihak seperti Kesbangpol Kota Bandung dan juga Kapolrestabes Bandung bahwa kegiatan berakhir hingga pukul 3 sore karena pihak panitia belum mengantongi beberapa perijinan,”jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meski sempat terjadi negosiasi dan dialog yang cukup alot namun akhirnya semua sepakat bahwa untuk kegiatan KKR umum yang sedianya dimulai pukul.18.30 ditiadakan. Ia menyayangkan jika ada pihak yang memelintir fakta di lapangan yang sebenarnya yakni tidak ada pembubaran KKR.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Pendeta Stephen Tong di Sabuga juga menerima kesepakatan tersebut. Sekali lagi tidak ada paksaan untuk mengakhiri acara pihak panitia termasuk pendeta mengakaui ada aturan yang belum dipahami dan prosedurnya belum ditempuh sehingga mereka akan mempelajarinya setelah ini
“Dalam pertemuan yang juga dihadiri Pendeta Stephen Tong di Sabuga juga menerima kesepakatan tersebut. Sekali lagi tidak ada paksaan untuk mengakhiri acara pihak panitia termasuk pendeta mengakaui ada aturan yang belum dipahami dan prosedurnya belum ditempuh sehingga mereka akan mempelajarinya setelah ini,” imbuhnya seperti dilansir dari Percikaniman.
Intinya, sambung Roin, pihak PAS hanya minta kegiatan KKR Natal dipindah ke gereja karena soal kegiatan ibadat untuk tempatnya sudah ada aturannya. Pihaknya juga tidak akan mempersoalkan sekiranya kegiatan KKR Natal sebagai rangkaian ibadat kaum Nasrani tersebut berlangsung di gereja.
“Kan selama ini tidak ada masalah kegiatan mereka di rumahnya (gereja) sendiri. Belum pernah ada sejarah ummat Islam memprotes kegiatan natalan di gereja. Sekali lagi ini bukan sikap intoleransi namun hanya ingin membantu pemerintah dalam menaati peraturan dan mengajak kaum Nasrani untuk sama-sama taat hokum atau aturan. Kan yang namanya ibadat harus dilakukan di rumah ibadat dan rumah ibadat itu sudah ada yakni gereja. Mereka kan punya gereja kenapa tidak dipakai?,”urainya.
Sementara terkait adanya alasan pihak panitia bahwa gerejanya tidak mampu menampung jumlah jemaatnya, Roin menyarankan agar kegiatan KKR Natal disesuaikan dengan kapasitas atau daya tampung. Menurutnya kegiatan tersebut bisa dibuat secara bergantian selama beberapa hari sehingga semua jemaatnya bisa hadir dan ikut.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak benar ormas Islam menolak atau membubarkan kegiatan KKR Natal, yang kita minta tempuh prosedur yang semestinya atau kegiatan tersebut di pindah ke gereja. Itu saja. Lagian permintaan itu sudah kita sampaikan jauh-jauh hari untuk memberi kesempatan mereka mencari tempat. Jadi bukan pas hari H. Kita sudah audiensi dengan pihak-pihak terkait seperti Kesbangpol, Polrestabes, Kemenag, DPRD, Polda, Pihak Pengelola Gedung termasuk panitia KKR Natal,”tegasnya.
Untuk itu dirinya meminta semua pihak memahami substansi permasalahan yang sebenarnya bukan sekedar menyalah pihaknya yang dianggap intoleran. Roin pun sepakat bahwa semua pihak termasuk semua umat beragama harus berusaha dan berkomitmen bersama untuk menjaga suasana kondusif dengan saling menghormati dan toleransi dengan mentaati hukum atau aturan yang ada.
Menurutnya dalam pertemua dan dialog dengan Pendeta Stephen Tong juga terungkat bahwa dirinya baru tahu jika ada aturan yang demikian. Pihak panitia juga mengakui ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi kemudian juga sepakat acara KKR untuk dihentikan.
“Suasana kondusif dan toleransi itu dibangun bersama-sama bukan hanya satu pihaknya saja. Saya rasa tidak benar juga jika toleransi dibangun dengan menabrak aturan atau melanggar hukum,”pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, panitia KKR Natal tersebut tidak memiliki izin menggelar ibadah yang lengkap. Yusri menuturkan Kepala Polres Kota Besar Bandung Komisaris Besar Winarto kemudian memediasi panitia KKR dan ormas yang melakukan protes di depan Sabuga.
Setelah mediasi tersebut, kata Yusri, ibadah siang hari dapat diteruskan. Namun para pihak sepakat menunda agenda ibadah malam hari.
“Intinya ormas-ormas itu bukan menolak. Mereka hanya menanyakan perizinan saja,” ujar Yusri seperti dilaporkan CNNIndonesia.com, Selasa malam.
Menurut Yusri, penyelenggara ibadah itu diminta berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk menyelesaikan perizinan. Lebih dari itu, Yusri mengklaim tidak terjadi kericuhan pada ibadah KKR tersebut.
“Tidak ada kericuhan, situasi tetap kondusif. Hanya ada kesalahpahaman,” ucapnya.
Sementara itu dalam pernyataan di hadapan jemaatnya Pendeta Stephen Tong menyampaikan bahwa semua pihak harus bisa menahan diri dan saling memahami.
“Kita tidak perlu marah atau dendam semua ini terjadi atas kehendak Tuhan,”ungkapnya.
Ia justru mengaku akan segera mempelajari keberatan Ummat Islam terkait adanya aturan yang belum dipenuhi oleh pihak panitia untuk kegiatan KKR tersebut.
“Setelah ini saya dan pihak panitia tentu akan segera mempelajari dan semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,”ujarnya.
Ia juga meminta kepada pihak panitia jika ingin mengadakan KKR lagi agar memperhatikan persyaratan dan memenuhi perijinan yang harus ditempuh.
“Kita rasa Ummat Islam sudah sangat toleran karena beberapa acara sebelumnya tidak ada masalah,”imbuhnya.
Untuk itu dirinya mempersilakan jemaatnya untuk segera pulang dan meninggalkan Sabuga dengan tertib.
KKR Natal di Sabuga tersebut diinisiasi Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI). Merujuk situs Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII) Bandung, KKR itu terbagi atas dua ibadat, yakni pukul 13.00 WIB dan 18.30 WIB. Untuk ibadat pertama pukul.13.00 yang diperuntukkan bagi siswa tersebut berjalan sesuai jadwal. Namun sesuai kesepakatan untuk ibadat yang kedua yang dimulai pukul.18.30 WIB ditiadakan. [syahid/voa-islam.com]