SURABAYA (voa-islam.com)--Klarifikasi produsen Sari Roti soal beredarnya produk roti mereka secara gratis pada Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12/2016) silam nampaknya menjadi blunder.
Banyak pihak yang menilai klarifikasi pihak Sari Roti tersebut berlebihan dengan tak langsung menyebut Aksi Bela Islam III tidak mencerminkan kebhenikaan.
Klarifikasi ini kemudian memicu gerakan boikot Sari Roti di linimassa. Seruan ini ternyata berlanjut dalam aksi nyata. Salah satunya adalah SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya, yang secara resmi menyetop pasokan Sari Roti dalam lingkup dan kegiatan sekolah.
Putusan itu diambil secara bulat, Rabu (7/12) kemarin dalam rapat internal pengurus Koperasi Syariah Asy-Syams SD Muhammadiyah 4 Surabaya, yang salah satunya membawahi usaha kantin sekolah.
“Sudah diputuskan dalam rapat internal koperasi, dan semua pengurus sudah setuju,” kata Badan Pemeriksa Koperasi, M. Syaikhul Islam MHI seperti dikutip laman resmi PW Muhammadiyah Jawa Timur.
Sejak hari ini, Kamis, 8 Desember 2016, sudah tidak akan ada lagi pasokan Sari Roti di kantin sekolah dengan 1.600 murid ini. Dalam salah satu pertimbangannya, putusan ini diambil setelah melihat pengumuman produsen Sari Roti yang tendensius.
Selain merasa keberatan atas perilaku penjual pengecer roti tersebut menggratiskan dagangannya pada Aksi 212 dengan menyatakan tidak terlibat dalam semua kegiatan politik.
“Sikap pemilik atau produsen roti tersebut benderang menunjukkan ketidaksimpatiannya terhadap umat Islam terutama mereka yang tergabung pada aksi tersebut. Dia lupa dan tak menyadari bahwa konsumen terbesar dari roti produksinya adalah umat mayoritas di negeri ini."
Sebagai bagian dari sikap penyeimbang terhadap produsen roti tersebut, maka SD Teladan Nasional ini mengambil beberapa sikap. “Menghentikan order atau penjualan roti dengan merk Sari Roti hingga stok yang ada habis dan untuk tidak melakukan reorder,” jelas Syaikhul tentang sikap pertama.
Tidak hanya menyetop di kantin, pria yang juga Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang ini juga merekomendasikan ketiadaan hidangan bermerk Sari Roti dalam kegiatan sekolah lainnya.
“Agar pihak sekolah tidak menyuguhkan roti Sari Roti sebagai hidangan rapat ataupun kegiatan-kegiatan lainnya.”
Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim ini kembali menegaskan, aksi 212 sebagai lanjutan dari aksi 411 adalah murni perjuangan menegakkan keadilan.
Yaitu pengadilan yang bermartabat dan fair untuk penuntasan tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Ini bukan aksi politis,” katanya dengan tegas. * [PWMU/Syaf/voa-islam.com]