View Full Version
Rabu, 21 Dec 2016

KH Ma'ruf Amin: Fatwa MUI Bisa Dijadikan Rujukan Regulasi Nasional

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin mengaku menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang menegur anak buahnya karena menindak lanjuti Fatwa larangan penggunaan atribut non-muslim.

"Kami tidak mau mencampuri urusan internal Kepolisian. Tetapi, Kami menyayangkan sikap itu. Karena seharusnya Kepolisian membantu melaksanakan apa yang difatwakan," kata Kyai Ma'ruf kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menurut Kyai Ma'ruf, Fatwa MUI adalah bagian dari penerapan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang seharusnya didukung oleh aparat dan pemerintah.

Kyai Ma'ruf menjelaskan bahwa MUI mengeluarkan fatwa pelarangan tersebut, dengan harapan umat Islam mau menaati. 

"Pemerintah mau membantu melaksanakan fatwa tersebut, dan masyarakat non-muslim mau menghormati," ujarnya.

Kyai Ma'ruf berharap fatwa tersebut bisa dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk membuat aturan yang lebih mengikat.

"Memang fatwa itu bukan hukum positif, tapi bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan regulasi," tandasnya.

Sekadar diketahui, Fatwa MUI tersebut sempat ditindaklanjuti oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Umar Surya Fana dan Kapolres Kulon Progo AKBP. Nanang Djunaedi, dengan mengeluarkan surat edaran di wilayahnya masing-masing. Namun, langkah mereka ditentang keras oleh Kapolri. Akhirnya, mereka mencabut surat edaran tersebut. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version