JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengajukan diri sebagai penjamin bagi penangguhan penahanan wartawan panjimas.com, Ranu Muda Adi Nughroho.
"Malam ini saya mengirimkan Surat Kesedian saya sebagai penjamin yang akkan disampaikan langsung oleh kawan-kawan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo yang saya berikan tanggungjawab untuk menyampaikan Surat tersebut," katanya dalam keterangan persnya pada Senin malam (26/12/2016).
Dahnil mengaku bersedia menjadi penjamin penangguhan tahanan terhadap Ranu dengan 3 alasan.
Pertama, alasan kemanusiaan, Ranu memiliki anak dan Istri yang Secara ekonomi sangat tergantung dengan dia.
"Dan kami terpanggil dan ikut berempati dengan fakta itu," tegasnya.
Kedua, kata Dahnil, Pemuda Muhammadiyah yakin Ranu tidak akan melakukan upaya-uoaya di luar hukum, terkait dengan apa yang disangkakan kepada dia. Dan tentu, dia pun berharap bila Ranu merasa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan provokasi terkait dengan artikel yang dia tulis sebagai wartawan, Ranu harus menjawab dan menempuh langkah-langkah hukum. "Seperti yang kami lakukan selama ini dalam membela mereka yang kami anggap ditindas dan tidak memperoleh keadilan," jelas Dahnil.
Ketiga, Dahnil memutuskan menjadi penjamin terhadap wartawan Ranu Muda, sekaligus ingin menyampaikan pesan kepada publik agar semua perjuangan kebaikan harus juga dilakukan dengan cara-cara yang baik, jangan sampai senangat amar Makruf nahi mungkar justru tercederai karena cara-cara yang tidak baik.
"Upaya hukum adalah cara yang paling beradab ditengah upaya-upaya lain," tandasnya.
Sekedar diketahui, Ranu Muda ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis dini hari Kamis (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen Solo, 18 Desember 2016. Ranu Muda saat itu melakukan peliputan peristiwa penggerebekan.
Ranu dianggap bagian dari tim propaganda Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang dituding melakukan kekerasan terhadap Social Kitchen.
Social Kitchen adalah restoran elite di Jl Abdul Rahman Saleh No. 1, Stabelan, Banjarsari, Solo yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual miras dan mempertontonkan tarian telanjang. LUIS mengaku mendatangi Social Kitchen dalam rangka memberikan surat peringatan. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]