Selasa, 03 Jan 2017
JAKARTA (voa-islam.com)--Selasa (3/1/2017), sidang lanjutan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar.
Pada sidang keempat ini, diagendakan mendengar keterangan saksi. Sebanyak enam orang dihadirkan sebagai saksi.
Enam saksi tersebut di antaranya Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan, Muchsin alias Habib Muchsin bin Zeid Al-Attas yang adalah Imam FPI di DKI Jakarta, serta Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Lanjutan sidang Ahok sendiri digelar di Auditorium Kementerian Pertanian lantaran Gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat dianggap tidak mampu menampung pengunjung sidang. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. * [Okezone/Syaf/voa-islam.com]