View Full Version
Rabu, 04 Jan 2017

Parmusi: Media Islam itu Produk Pers Nasional

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Saat terjadi pemblokiran media Islam oleh pemerintah, ada sejumlah pihak yang justru tidak peduli dengan kebebasan pers menyebut media Islam sebagai bukan produk pers.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menegaskan media Islam adalah produk pers nasional. Sebab, menurutnya, UU Pers no.40 tahun 1999 belum memberikan batasan produk pers. Sehingga, tidak bisa seseorang menilai media Islam bukan termasuk produk pers.

"Bagaimana mungkin? Sementara regulasi pers nasional belum memberikan batasan-batasan yang mana yang pers dan yang mana bukan pers, terutama di era digital. Jadi, itu harus dituntaskan dahulu," katanya saat wawancara dengan voa-islam.com, Jakarta, Senin (2/1/2017)

Pria yang juga wartawan senior itu, menilai media Islam selama ini pemberitaannya terukur. Media Islam menyajikan pemberitaan fakta peristiwa dan fakta pendapat. 

"Kalau memang ada fakta pendapat yang kritis terhadap pemerintahan.
Saya kira Presiden Jokowi (Joko Widodo) seorang yang demokratis, terpilih melalui proses demokrasi akan memahami hal itu," tegas mantan anggota DPR-RI yang pernah terlibat pansus RUU Pers Nasional tersebut.

Oleh karena itu, Usamah meminta jangan sampai pemberitaan yang bertentangan dengan sikap politik dijadikan alasan melakukan pembredelan. "Jadi, Kominfo cari muka aja ya melakukan pembredelan, sudah hentikanlah," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version