View Full Version
Kamis, 12 Jan 2017

Komisi Hukum MUI: Tengku Zulkarnain Diserang Senjata saat Hendak Dakwah di Kalimantan

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Komisi Hukum dan Perundangan (Kumdang) MUI Pusat, M. Luthfie Hakim, S.H membenarkan terjadi penyerangan dan penghadangan terhadal Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain di Bandara Sintang, Kalimantan Barat.

"Keterangan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain sore ini via telpon pukul 16.47, kejadian di bandara Sintang pagi ini (12/1) pukul 10:30, ketika Tengku akan turun dari Pesawat Garuda (Twin Otter), dihadang sekitar 30 orang berbusana daerah," kata Lutfi dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Menurut Lutfi, Tengku Zulkarnain sempat ditarik-tarik bajunya dan sebilah mandau menyerangnya. "Namun alhamdulillah, tidak mengenai beliau. Tengku Zulkarnain sungguh sangat heran, bagaimana mungkin senjata tajam bisa masuk sampai kaki pesawat?" ucapnya menceritakan. 

Kemudian, lanjut Lutfi, dua orang polisi naik ke atas pesawat meminta Tengku Zulkarnain untuk tidak turun. Tengku Zulkarnain menyatakan akan tetp turun, namun setelah polisi meminta-minta dengan sangat untuk tidak turun demi keamanannya. 

"Maka akhirnya, beliau tidak jadi turun dan pesawat kembali tinggal landas menuju Pontianak," jelasnya.

Lutfi mengungkapkan bahwa kehadiran Tengku Zulkarnain di Sintang atas undangan resmi Bupati Sintang untuk memberikan ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Bupati sangat kecewa dengan penghadangan tersebut dan menyatakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi dengan penceramah Tengku Zulkarnain akan tetap dilakukan dengan pengawalan penuh aparat kepolisian pada waktu pelaksanaan yang tidak dapat disampaikan disini. 

"Para pelaku kekerasan tersebut sudah ada yang teridentifikasi," cetusnya.

Lutfi menambahkan Tengku Zulkarnain datang ke Sintang hanya berdua dengan putranya, Lukman Hakim.

"Jadi tidak benar bila dikatakan beliau bertiga dengan salah satunya anggota FPI. Jelas ini bermaksud merusak nama baik FPI juga," tandasnya.  * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version