JAKARTA (voa-islam.com)--Delegasi umat Islam yang melakukan aksi di depan Mabes Polri diterima oleh Kepala Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto dan Kepala Pelayanan Markas Polri Kombes Polisi Budi Widjanarko, Senin (16/1/2017) siang.
Delegasi umat Islam diantaranya Munarman, Habib Muchsin Alatas, Habib Abdullah, Ustadz Al Khaththath, Mursalin, KH Misbahul Anam dan lain sebagainya.
Munarman, juru bicara Front Pembela Islam (FPI) mengatakan aksi yang dilakukan umat Islam ini adalah untuk melaporkan sejumlah kasus terkait umat Islam. Seperti yang terjadi baru-baru ini, yakni penyerangan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada sejumlah anggota FPI di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Munarman, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah melakukan pembiaran terjadinya bentrok dua ormas tersebut.
"Menyampaikan protes keras di wilayah hukum Polda Jabar. Kapolda Jabar dipersepsikan melakukan upaya-upaya adu domba antar masyarakat, padahal tugas polisi tidak terjadi seperti itu sesuai mandat UU Polisi," jelas Munarman.
Selanjutnya, Kapolda Jabar ini dinilai telah melanggar kode etik kepolisian yakni rangkap jabatan sebagai pembina ormas GMBI.
"Kami melihat apa yg disampaikan Kapolda Jabar melanggar kode etik seperti rangkap jabatan menjadi pembina ormas. Saat pemeriksaan Habib Rizieq ada pembiaran aparat terhadap yang terjadi peserta peserta aksi damai. Kami akan kami laporkan ke propam," ungkap Munarman.
Pada kesempatan ini, Munarman juga mengingatkan agar kepolisian bersikap adil dengan kasus kekerasan yang ditujukan kepada umat Islam.
"Kami ingin mengingatkan sekaligus menghimbau agar tidak ada upaya kriminalisasi dan upaya yang mengarah kekerasan kepada ulama dan umat Islam. Seperti di Sintang, ada sejumlah oknum masyarakat yang menghadang wasekjen MUI Tengku Zulkarnain," kata Munarman.
Sebelumnya lanjut Munarman, di Kalimantan juga pernah terjadi penghadangan dengan senjata terhadap petinggi FPI. * [Syaf/voa-islam.com]