View Full Version
Senin, 06 Feb 2017

Bersama MUI, Jurnalis Muslim Gagas Dewan Pers Islam

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Sejumlah jurnalis muslin berkumpul  untuk menghadiri Silaturahmi media Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jl. Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Silaturahim yang bertajuk ” Sinergi MUI dan Media Islam: Penguatan Islam Wasathiyah” ini mengagendakan berdirinya Majelis Jurnalis Muslim sekaligus membangun network sesama media Islam di Tanah Air.

Hadir dalam silaturahim tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, Masduki Baidhowi (Ketua MUI Bidang Infokom), Dr. Asrorun Ni’am Sholeh (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), M Fadhilah Zein, Asrori S Karni, Musthafa Helmy, dan pengurus MUI lainnya.

Selain ramah tanah dan ta’aruf antara jurnalis muslim dan media Islam, juga disampaikan beberapa materi terkait jurnalistik media Islam. Materi I dengan judul “Posisi dan Citra Media Islam” dipaparkan oleh KH. Masduki Baidlowi (Ketua MUI Bidang Infokom), Prof. Ibnu Hamad (Pakar Komunikasi UI), dan Dr. Usman Yatim (Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat).

Materi II mengambil tema “Isu Publik  MUI: Fatwa Halal dan Keuangan Islam”, disampaikan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Ir. Sumunar Jati dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Niam Sholeh.

Seusai penyampaian materi, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan tausyiahnya seputar Islam Wasathiyah dan ditutup dengan doa. Silaturahim media Islam dengan MUI ini akan diagendakan tiga bulan sekali di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No 51, Jakarta.

Sejumlah media Islam yang hadir dalam silaturahim tersebut diantaranya: Panjimas.com, Suara Islam, Islampos, Voa-Islam, Suara Masjid.com, Arqom.com, Arrahmah.com, Channelmuslim.com, Halalcorner.id, Dakwatuna.com, Majalah Gontor, Badar TV, Radio Dakta, Hidayatullah.com, dan masih banyak lagi.

Insan jurnalis muslim berharap, sinergi media Islam dan MUI terus berkelanjutan, dan menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman. Mengingat media Islam selalu distigmakan sebagai media radikal, penebar teror, hoax, ujaran kebencian, anti anti kebhinekaan, intoleran, antipancasila, anti NKRI dan sebagainya.

Jurnalis muslim  berharap, MUI mewadahi media Islam dan jurnalis muslim untuk melakukan pembinaan terkait peningkatan skill wartawan medis Islam, melakukan advokasi terhadap media Islam yang diblokir, termasuk advokasi jurnalis muslim yang dizolimi oleh rezim yang berkuasa.

Juga diharapkan, MUI harus memberi penguatan, bahwa media Islam bukan media partisan, bukan media hoax dan anti NKRI,” ujar Ketua Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Adhes Satria. * [Des/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version