JAKARTA (voa-islam.com)--Cendekiawan Muslim, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin menilai rencana pemerintah melakukan sertifikasi ulama tidak bermanfaat sama sekali.
"Pemerintah tidak perlu capek-capek membuat sertifikasi kepada para khatib Jumat, langkah ini hanya membuat kecurigaan dan menurut saya itu kontraproduktif," katanya, Senin (6/2/2017).
Menurut Kyai Didin, sertifikasi ulama yang rencananya dilakukan oleh Kemenag tidak diperlukan. Sebab, Indonesia sudah memiliki lembaga yang mewadahi para Alim Ulama yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kyai Didin berpendapat, lebih baik pemerintah melakukan kerjasama dengan MUI, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas ulama, seperti penataran-penataran yang dibiayai pemerintah.
"Jadi jangan kemudian menimbulkan kesan, kok curiga amat sih kepada ulama, kok curiga amat kepada para khatib, kepada para dai," cetus guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Kyai Didin menegaskan bahwa bangsa Indonesia bisa bertahan dari segala ujian, justeru karena adanya ulama, para khatib, guru agama dan para santri. Mereka, lanjutnya, rela tidak dibayar untuk membangun negara dan menyelamatkan NKRI.
"Jadi menurut saya agak anehn tiba-tiba ada pendataan ulama, untuk apa ini?" tanyanya.
Oleh karena itu, Kyai Didin berharap program sertifikasi dan pendataan ulama ini tidak perlu dilanjutkan. Kiyai Didin melihat pemerintah seperti tidak ada pekerjaan lain sibuk mendata ulama. Padahal, problem bangsa dan negara masih banyak, diantaranya kemiskinan, korupsi, dan penegakan hukum.
"Itu yang seharusnya ditonjolkan. Jangan orang-orang baik itu diusak-usik. Saya ingatkan kepada semua, ulama itu punya umat mereka tidak sendiri. Jadi jangan dilukai perasaan ulama dan umat ini," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]