JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Divisi Kebijakan Publik Pusat Hak Azasi Muslimin Indonesia (Pushami), Jaka Setiawan menilai rencana pemerintah melakukan sertifikasi terhadap ulama, da'i, dan khotib adalah tindakan tidak rasional.
"Sertifikasi terhadap ulama ini di luar akal sehat, dilihat dari perspektif manapun," kata Jaka kepada voa-islam.com, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Menurut Jaka, kebijakan tersebut lebih dilatarbelakangi pemerintah tidak mempunyai kapabilitas mengelola kebebasan dan perbedaan berpendapat.
"Sertifikasi ulama adalah upaya awal kriminalisasi kebebasan berpendapat," ucapnya.
Sebaliknya, lanjut Jaka, gerakan rakyat nanti akan mensertifikasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tahun ini. Pemerintahan Jokowi masih pantas untuk dilanjutkan atau tidak.
"Jadi, tahun ini pemerintahan Jokowi akan disertifikasi oleh rakyat. Jika rakyat tidak mensertifikasi pemerintahan Jokowi tahun ini, Indonesia bukan milik kita lagi," tegasnya.
Jaka berpendapat, bila pemerintah mau bersikap berdasarkan prinsip kesetaraan. Pemerintah juga harus melakukan sertifikasi terhadap semua agama.
"Kalau mau setara pemerintah buat standarisasi semua pemuka agama," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]