View Full Version
Kamis, 09 Mar 2017

TPK Desak Penuntasan Kasus Siyono

 

KLATEN (voa-islam.com)--Mencermati dan melihat perkembangan penanganan kasus hukum upaya paksa Densus 88 terhadap almarhum Siyono yang sudah berjalan 1 tahun, Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan penyidikan dan penyelidikan perkara kematian Siyono.

"Dan membawa kasus itu ke pengadilan melalui Kejaksaan sesegera mungkin," kata Koordinator TPK, Dr. Trisno Raharjo, SH, Mhum dalam pernyataan yang diterima Voa Islam, Kamis (9/3/2017).

TPK juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Independen dan profesional dalam menangani dugaan gratifikasi uang seratus juta rupiah kepada Densus 88 Mabes Polri.

"Mengangkat dan melaporkan Densus 88 ke Dewan Hak Azasi Manusia (HAM) PBB atas pelanggaran HAM terhadap almarhum Siyono dan terduga teroris lainnya," tegas Trisno.

Lebih dari itu, bercermin pada kasus Siyono, TPK juga menuntut penanganan kasus terorisme kedepannya harus ditangani dengan profesional dan menghormati kemanusiaan.

"Kami menuntut penanganan kejahatan terorisme dengan baik dan transparan mengedepankan persamaan di depan hukum (equality before the law) dan tidak melanggar HAM," ucap Trisno.

TPK juga menuntut dengan keras Densus 88 agar menghentikan langkah dan tindakan eksekusi mematikan warga negara Indonesia yang diduga sebagai teroris. 

"Menuntut Mabes Polri agar mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalam upaya paksa terduga teroris dan terduga teroris harus dibawa ke sidang terbuka untuk memenuhi azas peradilan jujur dan adil," tutur Trisno.

Selain itu, TPK juga mendesak pemerintah untuk membuat lembaga independan yang memeriksa dan mengaudit Densus 88 dan BNPT.

"Mendorong pemerintah  Republik Indonesia merevisi menyeluruh undang-undang terorisme agar mengedepankan pendekatan sistem perasilan yang menghormati Hak Azasi manusia. Melalui penghentian revisi RUU Tindak Pidana Terorisme yang saat ini sedang dibahas di DPR," pungkas Trisno.

TPK sendiri terdiri dari sejumlah lembaga bantuan hukum dan LSM HAM yang tengah concern mengawal kasus kematian Siyono. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version