View Full Version
Jum'at, 10 Mar 2017

Kasus Social Kitchen Janggal, Tasnim Akan Dirikan Tenda Keadilan dan Nginap di Kejari Surakarta

 

SOLO (voa-islam.com)--Proses hukum kasus Sosial Kitchen yang menyeret sebelas aktivis nahi mungkar dan wartawan Panjimas, Ranu Muda penuh kejanggalan. Kejaksaan Negeri Surakarta dinilai main mata dengan pihak tertentu untuk mengulur proses hukum.

Atas kejanggalan ini, Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim) berencana menggelar aksi protes dan mendirikan tenda keadilan.

Dari balik tahanan Polda Jateng, Humas Lasykar Umat Islam Surakarta (LUIS)  Endro Sudarsono yang turut terseret dalam kaus tersebut menilai proses hukum atas dirinya sangat janggal. Seharusnya, ia dan aktivis nahi mungkar yang terseret kasus tersebut segera dipindahkan ke rutan Surakartadengan keluarnya penetapan dari Pengadilan Surakarta 3 Maret 2017 lalu.

“Ada informasi, kami dijanjikan akan dipindahkan ke Rutan Surakarta, maksimal besok (Jumat) Maghrib,” katanya, Kamis (9/3/2017).

Endro menambahkan, berlarut larutnya proses hukum kasus atas dirinya dan sejumlah aktivis nahi mungkar menyulut aksi protes. Ia mendapat kabar bahwa akan digelar aksi protes di depan Kejaksaan Negeri Surakarta.

Endro mengungkapkan,  ia diminta oleh Kasat Intel Polresta Surakarta untuk meredam aksi protes yang rencananya dilangsungkan ba’da shalat jum’at, (10/3/2017)

Ahmad Sigit selaku anggota Tasnim membenarkan adanya rencana untuk menggelar aksi protes di halaman Kejari Surakarta, Jum’at (10/3/2017) siang.  Meskipun telah menerima kabar pemindahan, pihaknya belum berencana membatalkan aksi tersebut.

“Sampai saat ini kami masih koordinasi dan belum ada keputusan untuk membatalkan aksi. Tapi kalau sampai besok malam mereka tidak juga dipindahkan kami akan buat tenda keadilan dan bermalam di depan Kejari Surakarta,” tandasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version