View Full Version
Senin, 13 Mar 2017

Keluarga Pertanyakan Lokasi Penahanan Aktivis Nahi Munkar Kasus Social Kitchen

 

SOLO (voa-islam.com)--Keluarga aktivis nahi munkar yang terseret kasus pengrusakan tempat maksiat Social Kitchen melaukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Jum’at siang (10/3/2017).

Audiensi dilakukan lantaran ketidakjelasan lokasi penahanan para aktivis nahi munkar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim), M Kurniawan mengungkapkan, keluarga mempertanyakan lokasi penahanan para tersangka yang simpangsiur, yakni di rutan Polda Jawa Tengah atau di rutan Surakarta.

Pasalnya, kurniawan mengaku mendapat tembusan berita acara yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta dan penetapan Pengadilan Negeri Surakarta tentang pemindahan penahanan di rutan Surakarta dan persidangan kasus Social Kitchen di Pengadilan Negeri Surakarta.

Berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan oleh Pangedilan Negeri Surakarta, 12 tersangka diperpanjang masa tahanannya di rutan Surakarta mulai 5 Maret hingga 4 April 2017 dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta.

“Tetapi kami cek ke Kepala Rutan Surakarta ternayat tidak ada di sana, sehingga ini yang menyebabkan kebingungan pada keluarga,” katanya

Saat pihkanya menanyakan hal itu,  Kejari Surakarta juga bingung. Kejari justru minta waktu hingga Senin (13/3/2017) untuk mengecek kebenaran surat tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada kuasa hukum para tersangka pada Selasa (14/3/2017).

“Jadi dasar penahanan 12 tersangka ini masih simpang siur. Tidak ada dasar hukumnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surakarta, Bambang Saputra mengatakan, pihaknya menitipkan para tersangka di rutan Polda Jawa Tengah. Pihaknya beralasan  kondisi rutan Solo saat ini sedang  overload.

“Kemarin, kami menerima laporan jika tempat tahanan di rutan Solo overload. Sehingga, untuk saat ini para tersangka kami titipkan di tahanan Polda Jawa Tengah,” ujarnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version