JAKARTA (voa-islam.com)--MUI (Majelis Ulama Indonesia) belum punya gedung sendiri. Gedung yang ditempati sekarang di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat merupakan pinjam pakai, bahkan sudah diminta untuk dibayar sewanya.
“Kenyataan ini menuntut MUI perlu segera punya rencana membangun tower, gedung sendiri,” kata H Iing Solihin Noorgiana MBA, dalam Raker IDF MUI (Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia) yang digelar di Hotel Lumire Jakarta, Senin (6/3/2017).
Menurut Iing Solihin, Bendahara MUI Pusat ini, rencana bangun tower itu bagai mimpi karena dananya tidak sedikit. Namun, mau tidak mau dalam upaya melayani umat, MUI harus punya gedung sendiri. Upaya pencarian dana untuk itu harus dapat dilakukan dan dalam hal ini keberadaan IDF MUI sebagai fundraising (penghimpun dana) sangat menentukan.
Ketua MUI Yusnar Yusuf MSi mengatakan, bila dilihat dana yang besar untuk dihimpun memang tower itu seperti mimpi, namun itu adalah doa yang Insya Allah akan dapat terwujud.
Menurut Yusnar, untuk mewujudkan tower MUI itu diperlukan dana sekitar Rp 160 milyar, meliputi untuk lahan 2 ribu meter persegi Rp Rp 75 milyar dan gedung 17 lantai/1.000 m2 Rp 85 milyar. “Jika mimpi ini serius kita upayakan, lahannya harus sudah terbeli tahun 2017 ini juga, sedangkan pembangunan tahap pertama tahun 2018 dan tahap kedua, terakhir tahun 2019,” kata Yusnar.
Ketua MUI itu meyakini dana akan dapat digalang dari wakaf umat, serta dapat juga lewat kerjasama dengan pihak investor dengan konsesi masa pakai 25 tahun, sebelum sepenuhnya milik MUI. “Insya Allah jika 2019 terwujud, nanti munas MUI 2020 dapat digelar di tower MUI,” ucapnya.
Acara Raker sehari ini diantarkan Ketua IDF-MUI Dr Lukman Hakim MSi dan dibuka oleh Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas, MM MAg. Acara dihadiri sejumlah pimpinan MUI, komisi dan lembaga MUI yang diharapkan dapat menjadi pendukung program IDF MUI.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, IDF MUI sebagai lembaga baru di MUI diharapkan benar-benar dapat berkiprah dalam upaya penggalangan potensi umat. “IDF MUI bagian dari MUI, beda dengan GNPF (Gerakan Nasional Pendukung Fatwa-red) MUI. Kalau dana dari hasil IDF boleh masuk ke MUI, kalau dari GNPF tidak boleh,” ucap Anwar Abbas.
Diharapkan, IDF MUI dapat fokus dalam penggalian potensi umat, apakah lewat pengumpulan dana infaq, sumbangan, dan lainnya yang halal. Hasil kerja IDF MUI nantinya harus dapat membangun kemandirian umat, termasuk MUI sendiri.
Ketua IDF MUI Lukmanul Hakim mengatakan, kehadiran lembaga yang dia pimpin belum berusia setahun, bahkan peluncuran akbarnya baru akan digelar April mendatang.
IDF MUI diharapkan benar-benar dapat menjadi tulang punggung MUI agar dapat menuju kemandirian umat, terlebih MUI sendiri.
Raker antara lain membahas masalah bantuan dai perbatasan, bantuan dakwah khusus, kampanye produk halal, bantuan bencana dan pendampingan usaha dhuafa. Selain itu dibahas pula masakah beasiswa kader ulama, peningkatan literasi keuangan syariah, perencanaan MUI Tower, investasi wakaf produktif dan fundraising.
Pembicara antara lain Dr Amirsyah Tambunan, Dr Shmaf Juwaini MSi, H Abdul Aziz MBA, Dr Yuslam Fauzi, Dr Anggito Abimayu MSc, H Misbahul Ulum MSi, H Iing Solihin MBA, Dr Yusnar Yusuf MSi dan M Rafiq Thayib Lubis SAg. * [MUI/Syaf/voa-islam.com]