View Full Version
Rabu, 29 Mar 2017

Ketum MUI: Jihad Berarti Perang jika Dilakukan di Negeri yang sedang Perang

JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin, menegaskan, paham radikal dalam terorisme telah mendistorsi nilai-nilai agama yang benar dan diinterprestasi sesuai dengan keinginan pelaku.

Misalnya, kata dia, jihad dianggap melulu perang, padahal tidak semua jihad adalah perang. Jihad bisa bermakna perbaikan di segala aspek seperti sosial, budaya, politik, dan sebagainya.

"Jihad akan berarti perang jika itu dilakukan di negeri yang sedang perang. Indonesia negara damai sehingga ayat itu tidak berlaku," katanya, di Jakarta, Senin.

Karena itu, ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk memberantas dan melawan paham radikal terorisme.

Menurutnya, radikalisme dan terorisme muaranya menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian yang dikutip dari Antara.

"NKRI adalah harga mati karena itu harus dijaga dipelihara dengan berbagai cara dan metode," kata Maruf yang juga Rais Aam PB NU ini. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version