View Full Version
Kamis, 30 Mar 2017

FUI: Aksi 313 Desak Ahok Dicopot dari Jabatan Gubernur

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Forum Umat Islam (FUI) menegaskan akan tetap menggelar Aksi Bela Islam pada Jumat 13 Maret 2017 atau disebut Aksi 313. Aksi tersebut menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa penista agama ditahan.

"Terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum ditahan, sedangkan posisi hukumnya sudah layak dan wajib ditahan atau dipenjara. Namun, penahanan belum dilakukan dengan berbagai alibi yang dipublikasikan," kata Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khathtath kepada wartawan dalam konferensi Pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Kamis (23/3)

Untuk itu, FUI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi penjelasan terkait status hukum Ahok yang masih bebas berkeliaran.

"Sedangkan mekanisme hukum di Indonesia, terdakwa penista agama sudah seharusnya dipenjara,"ujar ust.Khaththath.

Ust Khaththath, mengaku heran bahwa terdakwa penista al-Quran Ahok masih bebas berkeliaran. Padahal, terdakwa kasus serupa segera ditangkap dan dijebloskan dalam penjara.

"Bahkan penista agama Ahok masih jumawa dengan tetap menjabat sebagai gubernur, padahal terdakwa serupa langsung dicopot dari jabatannya," ucapnya.

Poin-poin di atas, kata ust Khaththath, telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan yang ini tidak bisa dibiarkan.

"Oleh karena itu, aksi bela Islam 313 dibuat oleh para pimpinan ormas dan seluruh komponen alumni 212 untuk menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar melaksanakan UU dengan mencopot gubernur terdakwa Ahok dari jabatannya," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version