JAKARTA (voa-islam.com)—Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) mendatangi Mako Brimbob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk mempertanyakan alasan penangkap KH Muhammad Al-Khaththath, koordinator aksi 313. Kyai Al-Khaththath ditangkap polisi sejak Kamis (30/3/2017) malam.
Bersama beberapa pengacara, Michdan hadir ke Mako Brimob, Jumat (31/3/2017) pagi.
“Saya diminta datang pukul sembilan pagi. Tapi ini masih menunggu koordinasi dengan pihak penyidik Polri. Saat dihubungi, pihak penyidik belum tersambung hingga saat ini. Sehingga saya belum bisa menemui Ustadz Al-Khaththath,” ujar Michdan saat ditemui di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
sumber foto group WA PR
Sementara itu polisi yang piket jaga tidak tahu menahu ada yg ditangkap tadi malam. Karena belum ada koordinasi dari penyidik. Sehingga tidak bisa memberi wewenang agar TPM menemui Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) tersebut.
Saat ini koordinasi masih alot, karena kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk untuk menemui Kyai Al Khaththath.
Pihak Mako Brimob menegaskan tidak ada yang ditangkap tadi malam. Keberadaan Kyai Al Khaththath hingga saat ini masih misterius.*
Uniknya, foto jutru dari group WA, sedangkan TPM tak bisa menemui Ustadz Al Khattath. [Syaf/voa-islam.com]