SOLO (voa-islam.com)--Sebanyak 40 persen dari total 382 Taman Pendidikan Alqur'an (TPQ) di Kota Solo, Jawa Tengah tidak aktif. Buruknya manajemen TPQ dinilai menjadi salah satu sebab hampir separuh TPQ gulung tikar.
Hal itu dikemuakan Acmad Aryadi, Ketua Forum Grup Diskusi Taman Pendidikan Alqur'an (TPA/TPQ) Solo Raya.
Menurutnya TPQ memiliki peran kuat untuk mengenalkan dan mengajarkan anak-anak agar membaca Alqur'an. Selain itu TPQ juga mengenalkan anak pada aqidah, ibadah, dan membentuk akhlaq sejak dini.
“Ironisnya, TPQ masih dipandang sebelah mata oleh sebagian ummat bahkan pemerintah,” katanya baru-baru ini.
Oleh karena itu, harus ada revitalisasi manajemen TPQ. Diantaranya meliputi perbaikan struktur organisasi yang jelas, memiliki target dalam bentuk kurikulum, jadwal kegiatan belajar mengajar, sumberdaya pengajar TPQ yang berkualitas, serta sarana prasarana yang memadai.
Lantaran banyak TPQ yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah, maka penggalian dana secara mendiri harus dilakukan dengan kreatif.
Selain menerapkan iuran bulanan santri mulai Rp 5 ribu-Rp 20 ribu, TPQ harus kreatif menggalang donatur tetap, membuat kegiatan yang menguntungkan, dan pengembangan usaha. kreatif dalam mencari dan keuangan.
“Sebagai lembaga pendidikan non formal, TPQ harus kreatif, baik dari sisi menajeman pendidikan maupun pengelolaan dana, agar tetap aktif dan maju,” imbuhhnya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Badan Koordinasi (Badko) TPQ Kota Surakarta, Fadhil Misbach, mengatakan, TPQ harus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Badko TPQ, Kementerian Agama dan instansi pemerintah lainnya.
Menurut Fadhil sejumlah lembaga tersebut memiliki peran penting dalam mengeluarkan kebijakan, termasuk berkaitan dengan pendidikan yang dilakukan TPQ.
“TPQ harus menjalin kerjasama dengan lembaga formal, salah satunya seperti Kemenag. Komunikasi dan akses informasi yang baik dengan lembaga lainnya tentu akan memberi dampak bagi kemajuan TPQ,” ujarnya.
Kerjasama juga dilakukan untuk menggali sumber dana, misalnya merangkul sejumlah pihak untuk menjadi donatur, baik perorangan maupun organisasi masyarakat (ormas) Islam, bank syariah, lembaga amil zakat, dan lainnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]