View Full Version
Jum'at, 28 Apr 2017

Ribuan Umat Islam Datang PN Jakut Tuntut Ahok Dihukum Berat

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Ribuan umat Islam mendatangi PN Jakarta Utara untuk meminta Hakim yang mengadili kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertindak secara independen dan jujur.

"Kami minta agar hakim tidak diintervensi siapapun, seperti yang dialami JPU," kata Ustadz Bernard Abdul Jabbar, Koordinator Aksi yang menjadi delegasi menemui PN Jakut, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Selain meminta sikap independen Hakim, umat Islam juga mendesak agar hakim mengadili Ahok dengan seadil-adilnya, yaitu dengan menghukum penista agama seberat-beratnya.

"Hakim harus menghukum Ahok dengan seberat-beratnya minimal 5 tahun, seperti pelaku penista agama sebelumnya," tegas Ustadz Bernard.

Delegasi umat Islam yang diwakili Ustadz Bernard hanya ditemui oleh Humas PN Jakarta Utara, Hasaloan Sianturi. Rencana delegasi umat Islam menemui hakim yang menangani kasus Ahok tidak berhasil. Delegasi umat Islam menyampaikan surat aspirasi kepada Humas PN Jakut.

"Hakim secara prosedur ketika menangani kasus tidak bisa ditemui oleh siapapun untuk menjaga independensi, jadi kami hanya bertemu dengan Humas," jelas Ustadz Bernard.

Ustadz Bernard menegaskan bahwa kedatangan unat Islam dalam rangka memberi masukan bukan memaksa hakim.

"Kita datang untuk memberi saran, bukan intervensi," cetusnya.

Adapun Humas PN Jakut, Hasaloan Sianturi menegaskan pihaknya menyambut baik kedatangan delegasi umat Islam. PN Jakut berjanji akan memyerahkan surat aspirasi umat Islam.

"Pengadilan berjanji akan menjalankan proses hukum dengan adil dan independen," katanya.

Dalam aksi hari ini sejumlah elemen umat Islam ikut turun diantaranya, Parmusi, FPI, API Jabar, Hamas Tanah Abang, GNPF MUI Pusat dan Bogor serta lainnya.

Seusai menyampaikan hasil pertemuan antara delegasi unat Islam dan massa aksi di depan Pengadilan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version