PONTIANAK (voa-islam.com)--Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat menegaskan bahwa Aksi Bela Islam pada Jumat, 5 Mei 2017 bertujuan menjaga Sidang Penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar independen.
Dengan memberi dukungan dan meminta Mahkamah Agung (MA) mengawal proses hukum persidangan tersebut.
"Mendukung majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai sanksi hukum yang berlaku pada sidang tanggal 9 Mei 2017, yaitu berdasarkan KUHP Pasal 156a Huruf a," kata Ketua PW Pemuda Muhammadiyah, H. Mulyadi Muhammad Yatim, SP, MMA dalam keterangannya kepada Voa Islam, Sabtu (6/5/2017).
Lebih dari itu, Aksi bela Islam 505 untuk mengingatkan Majelis Hakim agar memutus sesuai nurani dan tetap mengedepankan aspek yuridis hukum sesuai fakta-fakta persidangan bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun.
"Tegakkan hukum seadil-adilnya di NKRI," cetus Mulyadi.
Selain itu, lanjut Mulyadi, Aksi kali ini untuk memberikan spirit pada kekuasaan kehakiman yang merupakan kekuasaan mendasar agar menegakkan hukum dan keadilan sesuai yang di amanahkan dalam UUD 1945 Pasal 24 (1).
"Aksi ini juga sebagai moment eksistensi rasa solidaritas alumni 212 yang dilaksanakan di Monas Jakarta pada tgl 2 Desember 2016 yang dihadiri 7 juta lebih umat Islam dari berbagai kota di Indonesia," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]