View Full Version
Selasa, 16 May 2017

Ada Canda di Sidang Juri Daqu Award

 

TANGERANG (voa-islam.com)--"Saya mau milih dia, tapi ternyata sudah bersuami ya?" ujar Dr Mukhlis Hanafi, sambil menunjuk artis nominator Daqu Award yang ditampilkan panitia.

Seisi Ruang Ji'ronah Hotel Siti terbahak. Canda penerjemah tetamu negara itu menyegarkan sidang penjurian Daqu Award yang serius sejak Senin (15/5) siang hingga ashar.

Sidang dipimpin ketua dewan juri Prof Dr Ahsin Shako Muhammad, diikuti Prof Dr Huzaimah T Yanggo, Dr Adian Husaini, Dr Mukhlis Hanafi, dan Ir Albertha Furqon.

Menimpali guyon rekannya, Ustadz Adian Husaini nyeletuk menyebut nama seorang penyanyi, "R kok gak masuk nominasi?" Tawa jamaah pun kembali berderai.

Mantan Rektor Institut Ilmu Qur’an tak ketinggalan. "Jadi begini, Ritu bla..bla...bla...," papar Prof Ahsin Sakho bak host infotainment.

Para juri dan panitia serta Ketua Daarul Qur’an Ustadz Ahmad Jameel, terpingkal mendengarnya. "Wah, kalah update kita," kata Ustadz Mahfudz Fauzi dari Biro Dakwah Daarul Qur’an.

Daqu Award digelar dalam rangka Milad XIV Daarul Qur’an. Ketua Daarul Qur'an Tarmizi Asshidiq menjelaskan, event ini merupakan ajang untuk memberikan penghargaan terhadap sejumlah pribadi maupun lembaga yang dinilai memiliki prestasi luar biasa di bidang program tahfizh Qur’an.

Lebih lanjut Tarmizi menerangkan, anugerah diberikan kepada penerima yang memenuhi persyaratan umum dan khusus.

‘’Persyaratan umum calon penerima adalah: dikenal oleh masyarakat secara nasional atau internasional sebagai penggerak da’wah Qur’an; Meliputi personal atau lembaga yang memiliki jiwa leadersip yang kuat, perhatian besar terhadap perkembangan da’wah Qur’an; Mempunyai karya yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan da’wah Qur’an, baik dalam karya tulis (digital, on line atau cetak), buku, metodologi, atau dalam pengembangan dan pembinaan da’wah Qur’an ke masyarakat,’’ papar Tarmizi.

Adapun Katagori Khusus diberikan kepada personal dan lembaga dengan kriteria tertentu. Meliputi Tokoh Internasional, Tokoh Da’i, Keluarga Penghafal Qur’an, Tokoh Pengusaha, Penggerak Dakwah Quran di Pedalaman, dan Keluarga Artis.

Sedang untuk kategori lembaga, meliputi: Lembaga Pendidikan (Pesantren Boarding dan Non Boarding), Rumah Tahfizh (Binaan, Mitra, dan Mitra Mandiri) Daarul Qur’an, dan Pelopor Pesantren Tahfidz serta Media Syiar Quran.

Sidang penjurian yang berakhir hingga pukul 21.00 akhirnya menetapkan para nominator dan peraih Daqu Award di bidang masing-masing.

Sebagain peraih penghargaan dipilih secara aklamasi, sebagian lainnya melalui keputusan ‘’lonjong’’ (tidak bulat).

‘’Banyak sekali yang berkontribusi dan berprestasi di bidang tahfidz Quran. Tapi karena kita harus memilih, ya inilah yang kita hasilkan,’’ ujar Prof Sakho di akhir penjurian.

Pemberian Daqu Award bakal dilangsungkan Daarul Qur’an di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 Mei 2017. * [Nurbowo/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version