View Full Version
Selasa, 16 May 2017

Tim Advokasi GNPF-MUI: Kasus Chat Mesum Rekayasa Targetkan Habib Rizieq

 

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Tim Advokasi Hukum GNPF-MUI,Kapitra Ampera mengatakan kasus dugaan chat mesum Firza Hussein adalah rekayasa menargetkan Habib Rizieq Syihab.

Menurutnya, Imam Besar FPI tidak memahami perkara tersebut. Karena perkara itu, tidak ada kaitan dan tidak ada sangkutpautnya dengan Habib Rizieq.

"Perkara ini adalah rekayasa untuk menargetkan Habib Rizieq," kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL, Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Kapitra menegaskan pula bahwa kasus chat mesum tersebut bersifat politis. Kapitra mengungkapkan Habib Rizieq berpendapat ada beberapa alasan mengapa dirinya dikaitkan dengan perkara tersebut.

"Pertama, beliau tokoh sentral Aksi Bela Islam," ucapnya menirukan penjelasan Habib Rizieq.

Kedua, Habib Rizieq ikut andil dalam kekalahan  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada.
Ketiga, Habib Rizieq mengawal pengadilan kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keempat, Habib Rizieq sangat concern melawan ketidakadilan dan intervensi yang disebut kelompok Naga.

"Kelima, beliau sangat istiqomah menolak kriminalisasi ulama," ujarnya.

Keenam, Habib Rizieq membela rakyat miskin yang menghadapi Penggusuran.Ketujuh, Habib Rizieq sangat setia kepada NKRI dan Pancasila. Kedelapan, Habib Rizieq memotivasi umat Islam melawan PKI.

"Kesembilan, beliau mendorong umat Islam bangkit terutama dalam bidang ekonomi dan pendidikan," jelasnya.

Kapitra menjelaskan bahwa Habib Rizieq, sebenarnya pada hari Sabtu (13/5/2017) sudah bersiap kembali ke Indonesia. Namun, karena Habib Rizieq melihat ada rekayasa dalam kasus tersebut, Habib mengurungkan niatnya.

"Pertimbangan Habib Rizieq, ternyata ada ketidakadilan dalam perkara ini. Bukan penegakkan hukum, tetapi ini pembunuhan karakter. Beliau akhirnya memutuskan tidak kembali ke Indonesia," tuturnya.

Kapitra juga menjelaskan bahwa Habib Rizieq sangat kooperatif dengan pihak Kepolisian. Hanya saja, pemanggilan sebelumnya tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Seperti pada panggilan pertama, Habib sedang umrah, keberadaannya jelas dan diketahui penyidik. Panggilan kedua, sangat politis, dikirim setelah bberapa jam Ahok kalah pilkada.

Saat ini, lanjut Kapitra, Komnas HAM sedang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kriminalisasi ulama. "Bila perkembangannya baik,  Habib akan mengadukan persoalan kriminalisasi ke Pengadilan Internasional," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version