JAKARTA (voa-islam.com) - Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Ramadhan 1438H pada Jumat 26 Mei mendatang. Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Sidang itsbat awal Ramadhan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2017M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta," demikian penjelasan Plt. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin usai rapat persiapan Itsbat Awal Ramadhan 1438H di Jakarta, Rabu kemarin (17/5/2017).
Ikut dalam rapat ini, Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam M Thambrin, tim BMKG, serta para pejabat Dit Urais. Menurut Kamaruddin, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujarnya.
Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadhan 1438H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadhan 1438H akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadhan 1438H," terang Kamaruddin.
"Sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadhan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," sambungnya.
Kamaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadhan 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.[fq]
sumber: Bimas Islam Kemenag