View Full Version
Rabu, 24 May 2017

Siapkan Tim Hukum Besar-Besaran, GNPF-MUI akan Laporkan Pemfitnah Habib Rizieq

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menegaskan akan merespon secara nasional untuk melaporkan penyebaran chat fitnah kepada Habib Rizieq Syihab.

"Kami ingin penegakan hukum yang  adil dan sesuai perundang-undangan. Bahwa ada orang tertentu, memproduksi dan menyebarkan, chat yang memfitnah Habib Rizieq dengan seorang wanita," kata  Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab, Dr Kapitra Ampera, saat menggelar jumpa pers bertema "Menyikapi Kasus Habib Rizieq Syihab dan Ustadz M Alkhattath" di Aula AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Tim Advokasi akan melaporkan  pihak-pihak yang diduga sebagai penyebar video dan chat fitnah yang ditujukan untuk mendemoralisasi Habib Rizieq Syihab. 

Tim Advokasi mengaku telah didukung sebanyak 700 pengacara untuk mengawal kasus yang diduga sebagai tuduhan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Kapitra mengatakan, sebanyak 700 pengacara tersebut sudah mengonfirmasi kesediaannya ikut membela Habib Rizieq.

"Kita dan Habib siap melakukan perlawanan hukum dan tuntutan hukum. Saat ini Habib hanya menahan  diri di Tanah suci agar tidak muncul kegaduhan atas fitnah tersebut," ujarnya. 

Kapitra menambahkan bahwa Habib Rizieq sudah memberikan arahan ke tim. Kepada semua pihak, Habib meminta agar menghentikan propaganda dan diskriminasi yang menyudutkan dirinya.

Menurut Kapitra, rapat GNPF MUI telah menyampaikan kepada seluruh ormas Islam untuk mengambil sikap yang jelas, tegas, dan berdasarkan koridor hukum yang berlaku.

"Ormas Islam akan melaporkan statement yang dibuat-buat di media sosial, seperti Denny Siregar, yang mengetahui 15 episode video yang beredar di masyarakat. Kami minta Denny Siregar diperiksa sebagai saksi. Semua ormas Islam akan melaporkan ke polda dan polres masing-masing di daerah. Kami juga akan melaporkan Philip Joeang yang meng-upload video fitnah tersebut," ungkap Kapitra.

Tim Advokasi juga akan melaporkan, sebuah situs yang menyebarkan video tersebut yaitu gerilyapolitik.com.

"Semua ulama, tokoh Islam dan ormas siap melapor. Semoga pihak kepolisian bisa secara proaktif memproses. Tim advokasi siap mendampingi semua pelaporan. Sudah ada 700 advokat yg akan dampingi Habib Rizieq," tutur Kapitra

Kapitra menegaskan kembali, bahwa semua bentuk penganiayaan manusia atas nama hukum harus dihentikan. Ia meminta semua pemimpin bangsa agar melihat fenomena akhir-akhir ini secara proporsional. Soal kasus penodaan agama, sudah terbukti secara hukum dan konstitusi.

"Ini yang terjadi. Sekarang kita harus kembali membangun bangsa tapi ada yang ingin api konflik," tandas nya.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version