BEKASI (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, meminta masyarakat setempat mewaspadai praktik pasangan sesama jenis, menyusul terbongkarnya pesta seks kaum gay di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur baru-baru ini.
Sebagai langkah antisipasi agar peristiwa tersebut tidak merembet ke kota lain, MUI Kota Bekasi langsung berkoordinasi dengan Mapolres Metro Bekasi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan organisasi masyarakat dan aparat kepolisian,” kata Sekretaris Jendral (Sekjend) MUI Kota Bekasi, Soekandar Ghazali, seperti dikutip dari Radar Bekasi.
Soekandar khawatir pergerakan kaum gay di Indonesia semakin masif hingga menyebar ke seluruh pelosok penjuru nusantara.
MUI Kota Bekasi juga akan mengawasi seluruh wilayah Kota Bekasi yang terdiri dari 12 kecamatan.
Dia menegaskan pergerakan kaum penyuka sesama jenis tersebut sudah menjadi penyakit masyarakat yang sudah sepatutnya dilawan dengan undang-undang yang mengikis perkembangan kaum gay.
Kaum gay ini sudah jadi penyakit masyarakat, seperti virus, sudah bukan lagi masuk kategori pornografi. Seharusnya undang-undang yang menghentikan itu lebih keras supaya jera,” tegas Soekandar.
Soekandar menyatakan, setiap individu masyarakat Kota Bekasi tidak menyepelekan pergerakan kaum karena penyebarannya begitu mudah.
“Semua orang bisa kena, wabahnya cepat sekali. Saya berharap masyarakat Kota Bekasi benar-benar mewaspadai praktik kaum gay,” paparnya.[fq]