Kamis, 25 May 2017
JAKARTA (voa-islam.com) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dinyatakan akan dilarang di Indonesia. Beberapa pihak menuding HTI tidak memiliki komitmen kebangsaan karena selalu menggaungkan terwujudnya Khilafah yang dianggap akan menggantikan dasar negara yaitu Pancasila.
Pada tanggal 23 Mei lalu, Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) berkesempatan bersilaturahim langsung dengan HTI di kantor DPP mereka di jalan Sahardjo Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam silaturahim tersebut, lewat jubirnya Ismail Yusanto, HTI menolak keras jika dituduh tidak memiliki komitmen kebangsaan karena bagi HTI, komitmen kebangsaan itu bukan hanya omongan dimulut tapi harus ada tindakan nyata.
Berikut video pernyataan resmi HTI: