View Full Version
Rabu, 07 Jun 2017

Din Syamsudin: Tuduhan terhadap Amien Rais Tendensi Pembunuhan Karakter

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin menegaskan bahwa pernyataan JPU bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menkes Siti Fadilah Supari adalah sangat bertendensi character assasination terhadap tokoh reformasi itu.

"Tidak ada bukti dan fakta bahwa Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais," kata Din dalam keterangannya, Jakarta, Ahad (4/6/2017)

Selain itu, lanjut Din, mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah padahal tidak ada kaitannya, juga sangat tidak etis. Sementara, ujar Din, terhadap kasus-kasus lain, KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya tersebut.

"Kalau KPK enggan bertanggung jawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini," tegasnya.

Din menengarai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, katanya lagi, KPK juga menerapkan standar ganda dalam kasus-kasus Korupsi. Hal ini, imbuhnya, ditunjukkan oleh KPK yang tidak berani mengurus kasus korupsi korporasi.

"Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras, seperti ditutup-tutupi oleh KPK, walaupun lembaga negara seperti BPK sudah membuat kaporan penyimpangan," jelasnya.

Begitu juga, sambung Din, banyak kasus-kasus besar cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti kasus BLBI, Century, Hambalang, atau E-KTP.

"Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup," tuturnya.

"Saya berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak-pihak tertentu apalagi menghabisi kawan-lawan politiknya. Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api," lanjutnya.

"Untuk itu, saya meminta DPR-RI untuk mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu," pungkas Din. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version