JAKARTA (voa-islam.com)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam.
"Mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI," kata Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, Lc dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (6/7/2017).
GNPF juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting. Padahal, tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama. "Bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas," cetusnya Kh Bachtiar.
Kemudian, GNPF menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allaah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh jalan keluar dari kezoliman yang terus-menerus menimpa umat Islam.
"Menyerukan kwpada umat Islam agar tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar ma’ruf nahi mungkar melawan ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam se- bagaimana aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik," jelas KH Bachtiar.
GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]