SOLO (voa-islam.com)—Pergaulan bebas di Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah mulai mengkhawatirkan. Jumlah pasangan yang menikah dalam kondisi berbadan dua ditemukan setiap bulannya. Tak hanya itu kasus perceraian dengan usia pernikahan seumur jagung juga marak terjadi. Ironisnya jumlah penyuluh agama yang turut membina akhlak umat sangat minim.
M. Nasirudin, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta mengungkapkan kuantitas penyuluh agama Islam non PNS masih jauh dari harapan. Bahkan dari tahun ke tahun jumlah penyuluh mengalami pemangkasan. Padahal jumlah penyuluh PNS hanya sembilan orang.
Dalam tiga tahun terakhir jumlah penyuluh agama Islam mengalami penurunan, sebagai imbas dari kebijakan Kementerian Agama. Tahun 2014 jumlah penyuluh non PNS setidaknya ada 300 orang, tahun 2016 menjadi 102 orang, sedang tahun ini hanya 40 orang. Akibatnya tiap kecamatan hanya ada delapan penyuluh.
“Kebutuhan penyluh kita sangat kurang. Idealnya dimasing masing kelurahan paling tidak ada dua orang penyuluh,” ujarnya, Rabu (7/6/2017) lalu.
Padahhal sasaran dakwah yang harus dibidik cukup banyak. Dari total penduduk sekitar 563 jiwa, lebih 300 ribu jiwa penduduk merupakan umat muslim. Sedang jumlah masjid sebanyak 570 unit. Untuk mengatasi persolan tersebut pihaknya menggndeng berbagai simpul simpul sosial, baik ormas Islam maupun majelis ta’lim.
“Kalau hanya mengandalkan penyuluh jelas tidak mungkin. Maka kami menggandeng berbagai ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya, termasuk Dewan Masjid untuk berdakwah di lingkungan masing-masing,” imbuh Nasirudin.
Minat masyarakat untuk menjadi penyuluh sebenarnya cukup tinggi. Setidaknya jumlah calon penyuluh non PNS yang sempat mengikuti ujian mencapai 69 orang. Padahal kuota yang tersedia hanya 40 orang. Selain itu saat ini juga ada peningkatan kesejahteraan penyuluh non PNS. Saat ini penyuluh non PNS tali asih sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Penyuluh agama Islam Kecamatan Serangan, Fitrotun Rahmawati mengatakan banyak persolan yang membelit umat Islam dan membutuhkan peran penyuluh. Pergaulan bebas menjadi salah satu problematika yang telah mengerus akhlaq umat. Bahkan ia kerap melihat perkawinan pasangan dibawah umur lantaran telah berbadan dua.
“Hampir setiap bulan pasti ada, kemarin satu tahun ada sekitar 70 pasangan,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Arif Budi Asmara, penyuluh agama Islam Kecamatan Banjarsari. Selain kerap menemukan perkawinan pasangan muda lantaran telah berbadan dua, ia kerap melayani konultasi perceraian. Mirisnya, usia perkawinan baru seumur jagung seumur jagung.
“Selain dulu menikahnya karena pergaulan bebas, pemahaman agamanya lemah. Karena sepele buru-buru mengggugat cerai,” ujarnya.
Lanjutnya, penyuluh agama di Kota Surakarta juga pernah terlibat dalam pembinaan aliran sesat Gafatar. Namun, pembinaan tersebut tidak berlanjut pasca dikembalikannya para pengikut Gafatar ke daerah masing masing.
“Sulit untuk membina mereka, sebab banyak juga yang berlatar belakang pendidikan tinggi. Sekarang mereka kembali ke tempat masing masing. Potensi membangkitkan organisasi itu bisa saja terjadi karena mereka tidak melanjutkan pembinaan,” ungkap dia. * [Syaf/voa-islam.com]