View Full Version
Kamis, 15 Jun 2017

Dukung 5 Hari Sekolah, Fokal IMM: Pendidikan Karakter Amanat Nawacita

JAKARTA (voa-islam.com), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2017/2018. Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan tertuang dalam Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Koordinator Nasional (Kornas) Forum Komunikasi Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menegaskan dukungannya atas kebijakan tersebut.

"Kornas Fokal mendukung penuh kebijakan Kemendikbud dan mensinyalir penolakan yang timbul dari sebagian kecil masyarakat karena dilandasi oleh kekurangpahaman mengenai terobosan positif Kemendikbud ini yang dilakukan untuk mendukung nawacita, ujar Ketua Umum Koordinator Nasional Fokal IMM,  Armyn Gultom dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Menurut Armyn,  pokok utama dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah upaya Mendikbud dalam menerjemahkan nawacita  bahwa  pendidikan karakter mendapatkan porsi yang besar di sekolah, karena diharapkan generasi muda Indonesia bukan hanya cerdas dan terampil tapi juga berkeperibadian luhur dan berintegritas. "Ada lima nilai utama yang akan diimplementasikan, yaitu religius, nasionalis, gotong-royong, mandiri, dan integritas," papar Armyn.

Armyn menguraikan bahwa kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa PPK akan menyebabkan madrasah diniyah akan gulung tikar sangat tidak beralasan.

"Justru madrasah diniyah akan semakin kuat karena akan menjadi salah satu sumber belajar yang terintegtasi ke dalam PPK," ujarnya.

Menurut Armyn, setelah tengah hari usai belajar dari pagi hingga siang, siswa-siswa akan mengikuti kegiatan-kegiatan yang mendukung pembentukan karakter termasuk di bidang agama dan kegiatan ini tidak harus di kelas juga tidak harus di sekolah atau tempat yang sama.

"Bisa di masjid, pura, klenteng, gereja. Termasuk kegiatan mengaji di madrasah diniyah. Yang panting guru di sekolah tahu di mana siswa itu mengaji, sampai di mana kemajuannya, siapa ustadnya. Jadi untuk ke depan yang namanya kegiatan pendidikan bukan hanya di dalam tembok sekolah tapi juga di luar sekolah berbaur dengan masyarakat dan turut memelihara kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing," jelas Armyn.

Karena itu siswa dapat diajak untuk mengunjungi museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya, sebagai sumber belajar. Bahkan termasuk kegiatan berolahraga dengan berkegiatan di lapangan sepakbola, alun-alun dan lainnya.

Bukan hanya itu, kegiatan siswa dalam membantu orang tuanya juga dapat masuk menjadi kegiatan PPK ini di mana aspek budi pekerti dan hormat kepada orang tua menjadi salah satu penilaian yang dapat dilakukan guru.

Armyn juga menjelaskan guru-guru tidak perlu merasa terbebani karena kegiatan PPK ini akan terintegrasi ke dalam beban kerja guru, sehingga guru-guru tidak perlu repot mencari tambahan jam mengajar hanya untuk memenuhi kewajibannya.

Sementara hari Sabtu menjadi hari libur untuk memberikan waktu lebih banyak bagi siswa dengan keluarga masing-masing sehingga rasa kasih sayang dan kebersamaan dengan keluarga dapat terus terbina dengan baik. Karena pendidikan bukan hanya di sekolah atau di tempat lain, tapi juga pendidikan keluarga merupakan hal penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses perkembangan seorang anak.

"Saya kira ini terobosan yang harus didukung oleh semua pihak yang peduli dengan nawacita demi kemajuan bangsa," ujar Armyn

Armyn mendesak agar berbagai pihak mempelajari dengan seksama Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan memberikan penilaian yang jujur dan objektif terhadapnya. (Bilal)


latestnews

View Full Version