JAKARTA (voa-islam.com), Penangkapan Imam Masjid Al-Hikmah New York City, DR.Daud Rasyid oleh Kepolisian New York, Amerika Serikat, pada 19 Juni 2017, menimbulkan kehebohan di tanah air. Bahkan, di media sosial penangkapannya dikait-kaitkan dengan Imam Shamsi Ali.
Merasa tidak terkait dengan penangkapan tersebut, Shamsi Ali, Imam masjid Al-Hikmah sebelumnya, membuat klarifikasi kepada publik. Berikut klarifikasi Shamsi Ali dimuat secara utuh oleh voa-islam.com :
Klarifikasi (lagi) perihal penangkapan Dr. Daud Rasyid.
Entah kapan isu Daud Rasyid selesai dihubungkan dengan saya. Nama saya selalu diseret, sejak awal kedatangannya, hingga kekisruhan yang dilakukannya di masjid Al-Hikmah milik warga Indonesia, hingga ditangkapnya oleh ICE (kepolisian Imigrasi Amerika).
Sejak tanggal 16 Mei lalu status Dr. Daud Rasyid sebagai pekerja agama dengan visa R1 telah dicabut imigrasi Amerika. Maka sejak itu pula yang bersangkutan telah berada dan kerja secara ilegal di Amerika Serikat.
Biasanya sesuai aturan yang bersangkutan punya waktu 10 hari untuk "challenge" di pengadilan atas pembatalan visanya. Setelah selesai masa 10 hari yang bersangkutan menunggu nasib dari imigrasi. Kalau bernasib baik bisa tinggal seperti banyak orang ilegal di Amerika. Tapi jika tidak, maka dia akan ditangkap dan dideportasi.
Pembatalan visa R1 Dr. Daud Rasyid dilakukan oleh pengurus masjid Al-Hikmah karena yang bersangkutan sebagai pegawai masjid tidak mengakui kepengurusan. Bahkan merasa bahwa dia yang berkuasa dan semua harus tunduk kepada aturannya.
Pemecatan telah dilakukan oleh pengurus tiga kali. Tapi Dr. Daud Rasyid malah semakin menjadi-jadi dengan secara sepihak merusak karpet masjid dengan alasan kiblat masjid Al-Hikmah tidak benar.
Nampaknya yang menjadikan Daud Rasyid tertangkap oleh imigrasi adalah karena dia sendiri beberapa kali memanggil polisi jika merasa dilawan oleh pengurus masjid. Juga karena seringkali membuat kekisruhan di masjid. Sikap dia yang terbuka, dan dalam keadaam ilegal itulah yang menjadikan polisi imigrasi menangkapnya.
Bukan karena dilaporkab oleh siapa-siapa, apalagi saya. Tapi memang dengan karakternya telah membuka statusnya sebagai pekerja ilegal di Amerika.
Tuduhan mengenai KJRI dan KBRI tidak membantu juga tidak benar. Malah KJRI langsung menengok dan membanu urusan kekonsuleran. Itu tanggung jawab KJRI. Tidak mungkin KJRI bisa dipengaruhi oleh warga biasa seperti saya.
Saya yakin Dr. Daud Rasyid akan dipulangkan dalam waktu dekat. Tapi itu kalau yang bersangkutan memilih pulang. Kalau memilih ingin masuk pengadilan maka boleh jadi bisa ditahan hingga berbulan-bulan. KJRI saya yakin berusaha meyakinkan yang bersangkutan untuk pulang. Semoga tidak ada yang membisikkan sebaliknya.
Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Pemecatan dan pemberhentian visa R1 adalah keputusan pengurus masjid. Tapi penangkapannya murni ada di tangan ICE (kepolisian imigrasi Amerika).
Bagi yang ingin tahu hal sebenarnya dapat menghubugi pengurus masjid langsung. Atau juga bisa menghubungi bidang kekonsuleran KJRI New York.
Terima kasih
Imam Shamsi Ali