View Full Version
Rabu, 12 Jul 2017

PARMUSI: Mengawasi Rohis Ganggu Kebebasan Beragama

JAKARTA (voa-islam.com), Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia (PARMUSI), Usamah Hisyam menegaskan Seksi Kerohanian Islam (Rohis) di sekolah tidak perlu diawasi. sebab, bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang termatub dakam konstitusi Indonesia.

"Untuk apa Rohis diawasi? UUD 1945 pasal 29 sudah jelas memberikan kebebasan mengembangkan agama. kalau diawasi artinya sudah tidak bebas, tidak lagi merdeka," katanya kepada voa-islam.com, di Jakarta, Selasa (11/7/2017)

Menurut Usamah, alasan mengawasi Rohis agar tidak teercegah dari radikelisme agama tidak tepat. Sebab, ia berpendapat di Indonesia tidak ada radikalisme agama. Ia menjeslakna bahwa tolok ukur radikalisme cukup melihat keamanan terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau benar radikalisme dan terorisme ada di Indonesia, Ahok sudah mati, tapikan Ahok aman-aman saja, dia bisa jalan-jalan sebagai Gubernur dan Kampanye tidak ada gangguan dan aman-aman saja,"lontarnya.

Usamah menyatakan bahwa radikalisme harus dicegah sangat setuju, tapi ia menolak bila dieksploitasi seakan-akan gerakan Islam melahirkan terorisme. Banyak gerakan Islam yang justru mempersatukan dan menjaga keutuhan NKRI dan bangsa.

"Contohnya Parmusi, Dewan Dakwah, Hidayatullah dan banyak ormas Islam lainnya setiap tahun mengirim dai-dai ke perbatasan dan pulau terluar dalam rangka membina masyarakat agar tidak terkena masalah-masalah di sana dan mempersatukan serta menjaga keutuhan NKRI, tapi ini tidak pernah diekspos"pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama mengeluarkan pernyataan untuk mengawasi Rohis. Statemen tersebut memancing kritik dari berbagai tokoh. salah satunya dari mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Ia menilai, pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar rohaniawan Islam (rohis) di sekolah diawasi tidak mendidik.

"Seharusnya Menteri Agama berterima kasih kepada para rohis di sekolah-sekolah yang selama ini berjasa dalam membina kerohanian siswa," ujarnya, Minggu (9/7).

Menurut Din, seharusnya, peran rohis di sekolah tidak dikesampingkan. Rohis di sekolah-sekolah tingkat menengah cukup berjasa dalam membina pemahaman keagamaan siswa sekaligus membentuk akhlak generasi muda.

Belakangan, Menteri Agama melakukan klarifikasi. Menurut Lukman, dirinya tidak meminta diawasi dengan pengertian mencurigai. Dia hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada rohis.

"Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada rohis. Hal ini dilakukan agar rohis bisa dilindungi dari pengaruh pengaruh negatif. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai," ujar Lukman dikutip dari Republika, Sabtu (9/7) kemarin. (bilal)


latestnews

View Full Version