View Full Version
Selasa, 18 Jul 2017

Ketua DPR Ditetapkan Tersangka Korupsi, Muhammadiyah Minta KPK Tak Pandang Bulu

JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendukung sepenuhnya usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap korupsi e-KTP. Termasuk penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

"KPK tidak perlu takut dengan tekanan politik darimanapun. Sebagaimana tuntutan publik, KPK harus tegas dan adil tidak boleh pandang bulu," tegas Mu'ti seperti dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Senin (17/7/2017). 

KPK lanjut Mu'ti harus memproses dugaan korupsi e-KTP tanpa ada diskriminasi. "Jangan ada yang disembunyikan dan dilindungi," tegas Mu'ti. 

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Ia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. * [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version