BANDUNG (voa-islam.com) - Pertama sejak 1969 Tentara Yahudi menutup dan melarang ummat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Aqsha 14 Juli 2017 lalau menyusul konflik di halaman masjid tersebut.
Setelah Zionis Israel melarang shalat Jum’at, hari ini hanya jelang satu hari mereka melarang kaum muslimin melaksanakan shalat 5 waktu. Lebih dari itu Israel bahkan menyatakan akan menutup masjid Al Aqsa untuk selama-lamanya.
Menanggapi situasi tersebut Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) mengutuk keras segala tindakan rasis dan pelecehan terhadap kesucian Masjid Al Aqsha, kiblat pertama dan masjid suci ketiga umat Islam.
“Kami merekomendasikan, kepada Kemenlu RI untuk mengeluarkan peringatan keras dan lobi di PBB agar menghukum kejahatan Israel terhadap Palestina dan Masjid Al Aqsha,” ungkap Ketua Umum DPP PUI KH Nazar Haris, MBA dalam keterangan tertulisnya Ahad (16/07).
Lebih lanjut KH Nazar Haris mengajak kepada ummat Islam Indonesia, agar tidak tinggal diam dan segera melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh penjuru Indonesia.
“Kami mengajak seluruh umat Islam dimanapun untuk melakukan Qunut Nazilah dan mendoakan laknat dan azab bagi orang-orang Yahudi dan negara Israel dengan azab yang pedih dan menghinakan mereka,”ajaknya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tentara Zionis Israel melakukan tindakan yang provokatif dengan melarang kaum muslimin Palestina melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al Aqsa. Para pengamat memperkirakan tindakan tersebut akan menimbulkan ketagangan dan perlawanan serius mujahidin di Palestina. Selain itu reaksi keras akan ditunjukkan kaum muslimin di seluruh dunia. [syahid/voa-islam.com]