View Full Version
Senin, 24 Jul 2017

Persis: Stigmatisasi Penolak Perppu Kroni HTI Adalah Cara yang Naif dan Simplistis

BANDUNG (voa-islam.com) - Persatuan Islam (Persis) menyayangkan adanya stigmatisasi beberapa pihak yang menyebutkan ormas penolak Perppu adalah kroninya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Wakil Ketua Umum PP Persis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, menyebutkan stigmatisasi tersebut sebagai cara yang naif.

“Stigmatisasi beberapa pihak terhadap ormas-ormas yang menolak Perppu 2/2017 sebagai kroni HTI adalah cara yang naif dari pola fikir yang simplistis”, ujar Dr. Jeje, Ahad (23/07).

Dr. Jeje menjelaskan, ormas-ormas yang menolak Perppu itu kebanyakan tidak ada kaitannya dengan HTI. Bahkan mereka telah lahir dan eksis jauh sebelum HTI ada di Indonesia.

“Ormas-ormas Islam lebih dulu ada, dibanding kemerdekaan Indonesia sendiri. Seperti Persatuan Islam, Mathlaul Anwar dan Syarikat Islam”, ungkapnya.

Bukan hanya itu,  secara ideologi, konsep pemikiran dan gerakan saja banyak yang berbeda bahkan menolak HTI.

“Persis merasa tersinggung dan menyayangkan stigma yang menyesatkan tersebut,” tegas Sekjen Rabithah Ulama Asia Tenggara tersebut seperti dikutip dari laman resmi Persis.

Penolakan jamiyyah Persis terhadap Perppu tidak ada kaitan dengan pembelaan apalagi menjadi bagian dari kelompok radikal tertuduh anti Pancasila dan NKRI.

“Persis berdiri sejak tahun 1923 dan telah menjadi bagian dari rakyat yang berkontribusi konkrit terhadap berdirinya Republik Indonesia”, pungkas Dr. Jeje. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji mengataka bahwa Ormas yang menolak Perppu 2/2017 adalah kroninya HTI.

"Saya tegaskan, yang menolak Perppu Ormas saya simpulkan kroninya HTI," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/07) [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version