View Full Version
Selasa, 25 Jul 2017

KAMMI Solo: Presiden Berlindung Dibalik Perppu karena Takut Kritik

SOLO (voa-islam.com)--Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo dengan tegas menolak Perppu 2/2017. Perppu 2/2017 tentang keormasan dinilai berpotensi menjadi senjata ampuh presiden untuk  menyingkirkan berbagai ormas.

Kepala Bidang (Kabid) Kebijakan Publik KAMMI Daerah Solo, Nuzul Qosri menilai Perppu 2/2017 mengancam berbagai oormas yang kritis terhadap Pemerintah, termasuk KAMMI. Presiden sengaja berlindung dibalik Perppu tersebut atas ketidakbecusan menjalankan roda pemerintahan. 

"Perppu ini sangat intimidatif. Siapapun ormas yang dianggap berseberangan dengan pemerintah bisa dibubarkan, termasuk KAMMI. Maka dari itu KAMMI dengan tegas menolak Perppu nomor 2 tahun 2017," ujar Nuzul, Ahad (23/7/2017)

Nuzul menuturkan, negara saat ini dalam kondisi kacau. Ia menilai Presiden telah gagal menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya terlihat dari  kondisi rakyat yang masin terpuruk akibat terkoyak dengan pencabutan  subsidi.

"Rakyat dimana-mana mengeluh, tarif dasar listrik naik, harga (BBM) terasa mencekik rakyat, belum lagi persoalan lainnya seperti pupuk dan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Kondisi ini jelas membuat presiden ketakutan untuk menetima kritik, maka berlindung dibalik Perppu itu," ujarnya

Nuzul menambahkan, dalam rekam sejarah KAMMI turut membidani reformasi 1998  sehingga kebebasan dalam berdemokrasi dapat diraih. Ironisnya pasca reformasi justru disuguhkan pada pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai anti kritik.

Bukan tanpa bukti saat menyuarakan penolakan atas naiknya tarif dasar listrik (TDL), tindakan represif dialami oleh aktivis kammi di Ibukota. Bahkan polisi tidak segan segan menganiaya para aktivis KAMMI termasuk dari kalangan muslimah.

"Kebebasan yang kita raih di darinperjuangan di era reformasi mau direnggut begitu saja. Bahkan sekarang aparat juga tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan," pungkasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version