View Full Version
Ahad, 06 Aug 2017

IDC Beri Santunan kepada Istri Almarhum Zoya

BEKASI (voa-islam.com)--Infaq Dakwah Center (IDC) sigap begitu mendengar kabar bahwa Muhammad Aljahra alias Zoya, lelaki yang dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri ampli mushala meninggalkan istri dengan satu anak berusia empat tahun dan dalam kandungan berusia enam bulan. 

IDC yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat langsung menerjunkan relawan ke beberapa titik dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga rumah dan makam almarhum Zoya. (Baca juga: Kisah Tragis Sang Teknisi Ampli yang Dibakar Hidup-hidup)

Saat memberikan santunan yatim kepada keluarga Zoya, Relawan IDC banyak disuguhi berbagai pemandangan memilukan yang mengiris hati.

Di area rumah kontrakan Zoya, kawasan Cikarang Kota Kabupaten Bekasi, warga nampak sangat berkabung. Siti Jubaedah (25), istri Zoya, meski dalam suasana duka, bersedia menerima Relawan IDC dengan ramah.

Pada hari kejadian, Jubaedah tak merasakan firasat apapun. Hingga pada tengah malam, ia dikabari jika sang suami telah pergi menghadap Ilahi dengan cara yang sangat keji. Air mata pun berlinang, tak henti-hentinya.

“Waktu itu ada polisi dari Polres Babelan datang, dia tanya, itu suami saya apa bukan. Terus dia bilang suami saya meninggal, karena ngambil ampli mushalla. Saya sedih banget, tapi ya gimana, memang sudah takdir. Kalaupun suami saya bersalah, tapi nggak harus kayak gitu juga,” ujarnya kepada Relawan IDC, Kamis pagi (3/7/2017). 

Sambil memangku putra tercintanya, Alif Saputra (4), sesekali Jubaedah menyeka air matanya. Ia tak tahu bagaimana ia harus menanggung biaya hidup keluarga setelah ditinggal sang Zoya. Karena suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, kini telah tiada.

Terlebih, dalam kondisi hamil saat ini, ia tak bisa bekerja maupun mencari nafkah. Ia berharap diberikan kekuatan oleh Allah agar sang bayi sehat, sehingga lancar saat persalinan tiba, meskipun tanpa kehadiran sang suami di sisinya.

Terlepas dari dugaan, apakah benar atau tidak Muhammad Al-Zahra adalah pelaku pencurian, kita patut berbelasungkawa atas kezaliman yang terjadi.

Kini, Muhammad Al-Zahra meninggalkan seorang istri, Siti Jubaedah yang tengah hamil 6 bulan dan seorang anak yatim yang masih kecil, Alif Saputra berusia empat tahun.

Tiga bulan ke depan Siti Jubaedah memerlukan biaya untuk persalinan dan perawatan si jabang bayi. Sementara, Alif Saputra setahun ke depan akan memasuki sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), yang juga memerlukan biaya sekolah.

Donasi untuk membantu keluarga yatim Muhammad Al-Zahra bisa disalurkan melalui program Peduli Yatim Dhuafa IDC:

  1. Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  2. Bank BNI Syariah, No.Rek: 293.985.605 a.n: Infaq Dakwah Center.
  3. Bank Mandiri Syari’ah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  4. Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.7289 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  5. Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  6. Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
  7. Bank BCA, No.Rek: 631.0230.497 a.n Budi Haryanto (Bendahara IDC)

CATATAN:

  1. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidakbercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 2.000 (dua ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.002.000,- Rp 502.000,- Rp 202.000,- Rp 102.000,- 52.000,- dan seterusnya.
  2. Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di: infaqDakwahCenter.com.
  3. Target donasi sebesar 50 juta rupiah, insya Allah disalurkan untuk santunan, kontrakan rumah, biaya persalinan dan bantuan modal usaha.
  4. Bila biaya program ini sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.
  5. Info & Konfirmasi: 08122.700020. * [IDC/Syaf/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version