JAKARTA (voa-islam.com), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mendesak umat Islam memproses hukum Ketua Fraksi Nasdem, Victor Bungtilu Laiskodat alias Vecky
Alasannya karena, Victor dianggap telah melanggar etika dan hukum terkait persoalan menista ajaran Islam, memfitnah ajaran Khilafah Islamiyah, menebar kebencian antar umat beragama, mengadu-domba anak bangsa, dan mengancam pembantaian umat Islam.
"Karenanya, saya serukan kepada segenap umat Islam dimana pun anda berada di seluruh Nusantara, untuk memproses Victor Bungtilu Laiskodat alias Vecky secara hukum," kata Habib dalam rekaman pernyataannya dari Mekkah, Daudi Arabia, Selasa (8/8/2018)
Menurut Habib, langkah awal yang harus dilakukan adalah melaporkan Victor ke Badan Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat.
"Laporkan Vecky ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat," ucap Dewan Pembina GNPF-MUI tersebut.
Habib juga menyarakan agar melaporkan Victir ke Mabes Polri dan ke seluruh Mapolda-Mapolda di berbagai daerah dengan delik penodaan agama dan ujaran kebencian serta ancaman pembunuhan massal berencana.
Lebih dari itu, Habib juga memperingatkan kepada para penegak hukum agar tidak mencari alasan apapun untuk melindungi Penista Agama seperti yang pernah terjadi dalam Kasus Ahok. Kemudian, Habib menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum. Anggota Dewan sekali pun jika melakukan pelanggaran Pidana harus diproses," tegasnya.
Habib berpendapat seandainha proses hukum berjalan adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, maka Kasus Vecky tidak akan menjadi kegaduhan nasional
"Namun hati-hati, jika Kasus Vecky dipolitisasi untuk melindungi penista agama, maka jangan salahkan umat Islam jika terpaksa harus kembali menggelar Aksi Besar Bela Islam jilid kedua," pungkasnya. (Bilal)