View Full Version
Selasa, 15 Aug 2017

Menilik Sistem Ekonomi Islam di Pedesaan

GARUT (voa-islam.com) - Mahasiswa School Of Islamic Economics SEBI Depok, Reni Marlina memberikan ide dan kepeduliaannya terhadap sistem ekonomi Islam yang semakin hari mengalami perkembangan. Salah satunya ia menyebutkan bahwa perkembangan Sistem Ekonomi Islam ini, bukan hanya berkembang di kota saja. Terutama pada masyarakat pedesaan yang menganut Agama Islam.

Seperti telah berkembangnya lembaga penghimpunan infaq, zakat, shadaqah dan BMT. Nilai-nilai Islami yang sudah mendarah daging di kehidupan masyarakat desa, tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat setempat dalam melakukan praktik-praktik Ekonomi.

Mahasiswa yang akrab di sapa reren ini mencoba untuk melakukan Ekspansi keilmuan Ekonomi Syariah ke beberapa desa. Salah satunya ia menegaskan bahwa pedesaan memiliki potensi yang sangat besar dalam perkembangan Sistem Ekonomi Islam. Namun, ternyata tidak dibarengi dengan pengetahuan masyarakatnya yang masih banyak menggunakan rentenir dalam peminjaman uang atau dana sebagai modal usahanya. 

“Tentunya ini menjadi PR besar bagi saya sebagai Mahasiswa Ekonomi Syariah untuk terus dan terus mengedukasi masyarakat dalam pengetahuannya terhadap Ekonomi Syariah. bahwasannya banyak sekali kerugian yang akan terjadi dalam peminjaman uang ke rentenir tersebut. Bukan hanya di dunia namun di akhirat. Sebagai alternative nya masyarakat dapat meminjam uang kepada lembaga keuangan syariah yang ada dipedesaan seperti BMT ataupun Koperasi jasa keuangan syariah. Tentunya dengan konsep yang syariah seperti mudharabah, musyarakah dan lain sebagai,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan potensi desa yang ada banyak sekali alternative system ekonomi islam untuk patut di implementasikan di pedesaan. Namun, karena keterbatasan pengetahuan sumber daya insani nya ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Mahasiswa yang juga sering mengisi opini di media ini, terkait ekonomi syariah mengajak seluruh stakeholder untuk senantiasa terjun langsung dalam pemberdayaan Ekonomi Syariah di pedesaan. Baik akademisi, praktisi ataupun pemerintah.

“Pertama, seluruh stakeholder baik masyarakat ataupun pemerintah sudah seyogyanya harus memanfaatkan dengan baik sumber daya alam pedesaan yang dimiliki. Tentunya dengan dibarengi sumber daya insani yang memadai dalam pengetahuannya terkait Ekonomi Syariah," ungkapnya.

"Kedua, peran aktif pemuda sebagai edukator. Mulai dari dasar sampai mekanismenya ke masyarakat desa. dengan memberikan kajian atau pemahaman dengan cara yang baik, Agar masyarakat yang notabena nya minim akan pendidikan, Insyaallah dapat dengan mudah memahaminya. Ketiga, Pengelolaan mobilisasi perekonomian Desa dengan system Ekonomi Islam. Baik yang sudah ada, ataupun yang akan dibangun. Dengan memanfaatkan konsep syariah dalam hal kerja sama. Seperti Musyarakah. Keempat, Peran stakeholder lainnya bukan hanya mengenalkan terkait kelembagaan saja," paparnya.

"Namun, juga memberikan pengenalan terhadap konsep ekonomi islam seperti akad-akad yang sering terjadi di kehidupan masyarakat desa. Seperti Murabahah, Musyarakah, Ijarah dll. Karena hal hal seperti inilah yang sering terjadi di pedesaan. Seperti penjualan padi hasil padi, pegadaian tanah dan lain sebagainya itu seperti apa dan bagaimana dalam bermuamalah,” tambahnya.

Terakhir ia menambahkan, “bahwasannya implementasi ini tentunya tidak mudah. harus dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, khususnya dipedesaan. Karena telah kita ketahui bersama, perkembangan ekonomi syariah bukan hanya di perkotaan atau hotel-hotel saja. Namun, sudah saatnya menyentuh masyarakat desa. Karena berawal dari desa lah ekonomi syariah dapat tersebar ke seluruh penjuru negeri.” [reni/syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version