JAKARTA (voa-islam.com), Video aksi santri NU di Lumajang, Jawa Timur pada 7 Agustus lalu menjadi viral di media sosial. Video tersebut menjadi sorotan karena terekam video sejumlah santri berteriak "bunuh menterinya, bunuh menterinya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menanggapi beredarnya video itu. Melalui siaran persnya, Senin (14/8), Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, mengaku menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan.
"Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat," kata Sitti dalam pernyataannya.
Pihak penyelenggara aksi, mengatasnamakan Penanggung Jawab AMPPI dengan Kordum Aksi Kiyai Nawawi, M.Pd dan Korlap Aksi Ust. Khoirun Nasichin. S.Hi memberikan klarifikasi dan kronologis peristiwa. Berikut pemaparan pihak penyelengara:
Berdasarkan pemberitaan oleh media online suarasurabaya.net (Senin, 14 Agustus 2017/ 07:12 WIB) yang mendasarkan berita kepada nara sumber atas nama Sitti Hikmawatty (komisoner KPAI) tentang aksi damai penolakan FDS 5 hari sekolah, Lumajang 07 agustus 2017, dengan ini kami
memberikan klarifikasi sebagai berikut;
Kronologi Aksi :
1. Jam 08.00 WIB pada Senin, 7 Agustus 2017, seluruh pimpinan aksi sudah berkumpul di tempat
utama aksi. Tidak ada acara longmarch. Karena acara utamanya adalah istighotsah.
2. Setelah pimpinan aksi berkumpul, peserta aksi mulai berdatangan dan aparat keamanan berseragam lengkap juga sudah berjaga di lokasi.
3. Sekitar pukul 08.30 WIB, peserta aksi dari beberapa Pondok Pesantren Sekitar lokasi Aksi (depan gedung kantor DPRD Kab.Lumajang) berjalan Kaki. Sebelum masuk arena Aksi,
peserta aksi ini meneriakan yel yel yang tidak jelas karena banyaknya massa yang hadir. Apakah yel-yelnya Cabut Menterinya, Kubur Menterinya, Mundur Menterinya atau Bunuh Menterinya Semua tidak Jelas.
4. Melihat Situasi Itu Korlap Aksi Bersama Keamanan Dari Polres Lumajang berupaya untuk mengendalikan massa dengan meminta peserta aksi untuk bergabung ke dalam barisan Istighosah.
5. Jam 08.45 WIB Semua massa terkendali dan mengikuti Acara Istighosah Dengan Hidmat yang
dipimpim oleh KH. Ahmad Hanif dan KH. Ahmad Qusairy dari syuriyah PC NU lumajang.
6. Jam 09.30 WIB dilanjukan dengan orasi oleh korlap (Cak Nash) yang berisi tuntutan pencabutan Permendikbud no 23 tahun 2017. Dilanjutakan dengan statemen Ketua Komisi D DPRD kab. Lumajang (Bpk.Sugianto,S.H) dan diiringi pernyataan sikap oleh Kordum aksi (Gus Nawawi, M.Pd).
7. Jam 10.15 WIB Acara Do’a Bersama dan peserta aksi membubarkan diri dikawal Oleh Polsek masing-masing Kecamatan.
8. Jam 24.00 WIB dilaporkan oleh Pihak Keamanan Polres Lumajang Bahwa Seluruh peserta Aksi sampai ke rumah masing-masing dengan selamat.
KESIMPULAN :
1. Bahwa acara aksi damai menolak kebijakan FDS 5 hari sekolah oleh AMPPI telah mendapatkan izin dari pihak polres Lumajang No: STTP/02/VIII/2017/SAT.IK
2. Konten acara Aksi Damai Tolak FDS 5 Hari Sekolah di kabupaten Lumajang Tanggal 07 Agustus 2017 berisi doa Bersama dan Istighotsah yang dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang
3. Terkait Anak-anak yang hadir pada acara tersebut adalah santri yang diajak oleh orang tua (Wali Santri)
4. Tidak ada instruksi untuk mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas seperti yang diupload dan disebarkan oleh media yang tidak suka dengan aksi tersebut.
5. Kalaupun benar, pasti di luar tempat istighotsah, dan tidak termasuk dalam rangkaian aksi, dan pastinya kita akan ingatkan dan bina selanjutnya.
6. Meminta pemerintah, tidak defensif menghadapi aspirasi soal FDS yang hanya akan ciptakan keberisikan baru.
7. Terkait Press release yang dikeluarkan oleh KPAI tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, karena hanya didasarkan pada video, dan pihak KPAI tidak melakukan klarifikasi terhadap penanggung jawab aksi.
8. Kepada semua pihak, kami mohon untuk tidak terpancing dan tidak memberikan informasi apapun terkait aksi damai tolak FDS 5 hari sekolah tersebut sebelum mengklarifikasi kepada penanggung jawab aksi.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, semoga semua pemberitaan miring terkait aksi tolak FDS 5 hari sekolah di kabupaten Lumajang tidak menyurutkan jihad penolakan terhadap permendikbud 23 tahun 2017.
Wallohul Muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq.
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarakatuhu
Lumajang, 14 Agustus 2017
(Bilal/voa-islam)